Said Iqbal, Presiden Partai Buruh periode 2026–2031. (foto: ist)
DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Kongres V Partai Buruh mengusung tema “Partai Kami adalah Masa Depanmu, Raih Kemenangan Pemilu 2029”, berlangsung pada 20–22 Januari 2026 secara resmi menetapkan Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh periode 2026–2031, dengan Ferri Nuzarli sebagai Sekretaris Jenderal.
Penetapan tersebut sekaligus menandai penguatan arah perjuangan politik Partai Buruh dalam menghadapi situasi ekonomi, demokrasi, dan keadilan sosial di Indonesia.
Dalam pernyataannya pada penutupan kongres, Said Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh menolak segala bentuk intervensi terhadap independensi Bank Indonesia. Menurutnya, campur tangan politik dalam pemilihan Gubernur, Deputi Gubernur, maupun Dewan Gubernur Bank Indonesia akan membahayakan stabilitas moneter nasional.
“Pemerintah bertanggung jawab menjaga stabilitas fiskal melalui Menteri Keuangan, tetapi stabilitas moneter harus diserahkan sepenuhnya kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen,” tegas Said Iqbal, dalam Siaran Pers Partai Buruh dan KSPI yang diterima DETAKKaltim.Com, Jum’at (23/1/2026).
Baca Juga:
- Potensi Denda Rp4 Trilyun, Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Pertambangan PT AKT
- Sidang Obstruction of Justice, JPU Tunjukkan Bukti Kerja Sama Pembuatan Konten Negatif
- Jaksa Agung Ingatkan Perketat Pengawasan Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan dan Pertambangan Kaltim
Kongres juga menegaskan sikap Partai Buruh terkait reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Said Iqbal menyatakan bahwa reformasi Kepolisian harus diarahkan pada profesionalisme, supremasi sipil, dan pendekatan humanis, bukan militeristik. Ia menolak anggapan, bahwa reformasi identik dengan pergantian Kapolri.
“Reformasi Kepolisian bukan berarti ujug-ujug mengganti Kapolri. Kapolri harus tetap dibawah Presiden Republik Indonesia untuk menjaga wibawa dan profesionalisme Polri,” ujarnya.
Terkait demokrasi lokal, Partai Buruh secara tegas menolak Pilkada melalui DPRD dan tetap menuntut agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Menurut Said Iqbal, pemilihan langsung adalah prinsip dasar demokrasi yang tidak boleh ditarik mundur.
Dalam isu legislasi, Said Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh mendesak DPR RI dan Pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia menilai DPR dan Pemerintah telah berulang kali mengingkari janji penyelesaian RUU-PPRT.
“RUU-PPRT dijanjikan selesai tiga bulan, tapi sampai hari ini tidak pernah selesai. Ini pengingkaran janji oleh Pemerintah dan DPR,” katanya.
Mengenai redesign sistem Pemilu yang bersih, Said Iqbal menjelaskan bahwa Partai Buruh mengajukan 4 tuntutan utama. Ia menegaskan parliamentary threshold harus 0 persen, mengikuti semangat putusan Mahkamah Konstitusi.
“Presidential threshold sudah 0 persen, maka parliamentary threshold juga harus 0 persen agar kompetisi politik adil dan melahirkan kader terbaik dari daerah,” ujar Said Iqbal.
Selain itu, Partai Buruh menuntut agar partai non-parlemen cukup menjalani verifikasi administrasi saja, sementara partai parlemen tidak perlu diverifikasi ulang, tapi langsung otomatis menjadi peserta pemilu. Sedangkan partai politik baru, harus ikut vermin dan verfak untuk menjadi peserta Pemilu. Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam skema dana pendidikan politik.
“Dana politik hari ini menghidupkan partai parlemen dan mematikan partai non-parlemen. Ini tidak adil, karena sama-sama mendapat suara rakyat,” tegasnya.
Partai Buruh juga mengusulkan penerapan sistem Pemilu campuran, sebagai bagian dari pembaruan demokrasi elektoral.
Dalam isu perburuhan, Said Iqbal menyampaikan tuntutan keras kepada Gubernur DKI Jakarta agar merevisi UMP DKI 2026 menjadi Rp5,89 juta per bulan atau 100 persen KHL, serta menetapkan UMSP DKI minimal 5 persen di atas KHL. Ia menyebut, Jakarta sebagai kota dengan biaya hidup sangat mahal berdasarkan data BPS dan Bank Dunia.
“Dengan UMP Rp5,73 juta, buruh Jakarta hanya bisa hidup sekitar tujuh hari. Sisanya, 23 hari, seolah diserahkan begitu saja kepada nasib,” kata Said Iqbal.
Partai Buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota, sesuai rekomendasi bupati dan wali kota. Said Iqbal memastikan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, buruh DKI Jakarta dan Jawa Barat akan kembali turun ke jalan.
“Dalam 10 hari sampai dua minggu ke depan, buruh akan kembali aksi. Gugatan ke PTUN akan kami daftarkan melalui e-court, dan setiap sidang akan disertai aksi besar di Jakarta dan Bandung,” tegasnya.
Kongres turut menyoroti bencana banjir dan longsor di Sumatera, yang dinilai sebagai dampak langsung kerusakan lingkungan. Said Iqbal menegaskan, penegakan hukum harus menyasar pemilik dan aktor intelektual perusahaan perusak lingkungan.
“Kami tidak butuh perusahaan sekadar ditutup. Pemilik dan aktor intelektualnya, harus dipenjara seberat-beratnya,” ujarnya.
Dalam isu pemberantasan korupsi, Partai Buruh mendesak ketegasan Kejaksaan Agung, termasuk penangkapan tersangka berinisial RC dalam kasus dugaan korupsi ratusan trilyun rupiah.
“Korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu, dan KPK harus diperkuat seperti pada masa awal pendiriannya,” kata Said Iqbal.
Terakhir, Said Iqbal menegaskan komitmen Partai Buruh untuk melindungi pekerja informal, pedagang kaki lima, dan UMKM, menolak penggusuran serta kebijakan pajak yang memberatkan. Ia juga mendesak penghentian perampasan tanah adat di Papua, Kalimantan, dan wilayah Indonesia Timur.
Menutup pernyataannya, Said Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh akan berdiri bersama serikat-serikat buruh dan rakyat, untuk memperjuangkan seluruh keputusan kongres melalui jalur politik dan aksi massa.
“Partai Buruh akan bersama serikat buruh dan rakyat turun ke jalan, untuk memperjuangkan keadilan sosial dan demokrasi.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman
