Puing-puing Rupon Achmad Salam, Ketua Lembaga PLANI Kalimantan Utara. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, TARAKAN: Lebih sebulan sudah, pasca kebakaran rumah pondok (Rupon) Achmad Salam, Ketua Lembaga Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PLANI) Provinsi Kalimantan Utara, belum berhasil diungkap Polisi siapa pelaku dan apa motifnya.
Kebaran Rupon tempat perisirahatan keluarga Achmad Salam yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Kelurahan Juwata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, terjadi pada hari Selasa (9/12/2025) malam, hingga saat ini masih misterius.
Menurut Achmad Salam, diduga ada kaitannya dengan peristiwa sehari sebelum kejadian. Hari itu seperti biasanya ia pulang dari Rupon sekitar jam 4 sore namun hari itu ia pulang agak siang.
“Hati saya tidak enak, pikiran saya kembali ke pondok. Lalu teringat pintu Rupon dijebol dan kunci kamar atas sering dirusak orang membuat saya ingin kembali ke kebun. Akhirnya, usai shalat ba’da Isya saya pergi ke Rupon. Tiba di lantai bawah saya mendengar ada suara di atas. Saya pikir ada cucu saya lalu memanggil namanya, namun yang menjawab bukan cucu saya,” kata Achmad Salam, Jum’at (16/1/2026) kepada DETAKKaltim.Com.
“Rizky pergi beli rokok,” sahut seseorang dari atas menyebut nama Indra Rizkyan Pratama cucunya. Sambil menaiki tangga Achmad Salam menelepon cucunya, dan mendapat jawaban Rizky sedang berada di bengkel tempat kerjanya malam itu membuat darahnya seketika naik ke ubun-ubun.
“Merasa dibohongi darah saya langsung naik, terlebih melihat kedua orang laki-laki dalam rumahnya yang seenaknya masuk tanpa ijin sehingga tanpa sadar kedua tangan saya langsung menampar muka Eko alias Aco Bin Ansu beberapa kali, sementara temannya langsung melarikan diri,” ujar Achmad Salam mengenang peristiwa malam itu.
Baca Juga:
- Perkara Suap IUP, Replik JPU KPK Mohon Pledoi Terdakwa ROC Ditolak
- Pertama Kali, BPHPI Gelar Orientasi dan Pelatihan Mentor Hakim Perempuan
- Modus Ngaku Polisi, Y Gasak Motor Warga
Aco memang tidak melawan, kata Achmad Salam. Namun, Aco mengeluarkan kata-kata ancaman, “Saya akan membakar rumah ini, ingat saya akan melaporkanmu,” kata Eko alias Aco sambil berlari seperti ditirukan Achmad Salam.
Benar ucapan Eko alias Aco, malam itu juga beberapa orang petugas Polisi dari Polsek Tarakan Utara datang menjemput Achmad Salam di rumahnya di Perum PNS, RT 21, Juwata Permai, Juwata, Tarakan Utara.
Di Polsek Tarakan Utara, Juwata Laut, Achmad Salam menceritakan mengapa ia sampai khilaf malam itu. Menurutnya, ia marah orang masuk ke Ruponnya dengan cara menjebol pintu dan merusak kunci pintu kamar atas.
“Ada apa sebenarnya orang itu di Rupon saya. Kenapa selalu ada korek gas tanpa kepala, pipa penghisap atau sedotan dan botol aqua berisi air berserakan ditinggal. Bukankah itu digunakan untuk Narkoba? Saya tidak menuduh, tapi wajar dicurigai,” kata Ketua LPAN Kaltara untuk hati-hati saat di Polsek Tarakan Utara sebelum menandatangani surat perdamaian yang digagas Polisi.
Belum mampu menemukan maksud dari surat persetujuan perdamaian, yang ditandatanganinya malam itu. Achmad Salam terkejut saat isterinya membangunkannya pagi itu, untuk memberitahukan rumah yang mereka bangun di kebunnya terbakar.
Achmad Salam dan isterinya langsung pergi, dan benar pondok yang dibangun berupa rumah ukuran 6 X 4 meter bertingkat tersebut sudah rata dengan tanah dan hari itu juga ia melaporkan kejadian tersebut ke Kanto Polisi Sektor Tarakan Utara di Juwta Laut.
Sebulan lebih penanganan kebakaran sudah berlalu, namun belum menunjukkan adanya perkembangan berarti kecuali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPPHP) Nomor – B/SP2HP/01/1/Res.1.13/2026/Reskrim, yang ditandatangani penyidik Polsek Tarakan Utara, Iptu Chazy Prima Daffa Ohoirat, S.Tr.K tanggal 13 Januari 2026 menyatakan, Polisi belum mendapat keterangan atas alat bukti penyebab kebakaran. Tindak lanjut, akan diadakan olah TKP.
Koq sesulit itu. Bukankah sebelumnya Eko alias Aco Bin Ansu bersama temannya ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengeluarkan kata-kata ancaman akan membakar dan melaporkan Achmad Salam kepada yang berwajib telah terbukti terlaksana?.
Namun, walau kasusnya dianggap berjalan sangat lamban, beberapa orang masyarakat di Juwata Laut berharap degan adanya kasus ini, Polisi dapat menjadikan pintu masuk untuk mengungkap kasus Narkoba yang belakangan ini marak di Tarakan. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: SL Pohan
Editor: Lukman
