Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim Dr. Sarkowi V. Zahry. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Pembukaan lahan di kawasan Bukit Soeharto kembali terendus. Di area yang secara hukum seharusnya steril dari aktivitas budidaya, hamparan hutan terlihat telah digunduli dan ditanami komoditas pertanian seperti Buah Naga. Di beberapa titik lain, Bibit Sawit bahkan mulai muncul, memunculkan kecurigaan bahwa kawasan ini kembali menjadi target ekspansi terselubung.
Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry menilai, bahwa fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan cerminan kegagalan negara menuntaskan konflik lama yang sejak awal dibiarkan menggantung. Menurutnya, Bukit Soeharto adalah contoh klasik kawasan bermasalah yang terus diwariskan tanpa penyelesaian tegas.
“Bukit Soeharto itu persoalan yang sangat kompleks. Ada masyarakat yang sudah tinggal di sana sebelum status kawasan ditetapkan,” kata Sarkowi, Jum’at (9/1/2026).
Ia menjelaskan, penetapan kawasan Bukit Soeharto di masa lalu tidak sepenuhnya dilakukan melalui kajian lapangan yang komprehensif. Penetapan administratif yang minim verifikasi historis itulah, yang kemudian memicu konflik berkepanjangan antara negara dan warga.
“Ada faktor sejarah. Kawasan ditetapkan tanpa survei lapangan yang memadai, hanya di atas meja. Akibatnya, muncul konflik karena masyarakat merasa sudah lebih dulu tinggal di situ,” ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat berada di posisi serba salah. Di satu sisi, mereka dianggap melanggar karena berada di kawasan yang secara hukum dibatasi. Di sisi lain, keberadaan mereka telah berlangsung turun-temurun, bahkan sebelum status kawasan dilekatkan.
“Kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat. Mereka merasa itu tanah tempat hidup mereka sejak lama,” tegas Sarkowi.
Baca Juga:
- Gratispol Tak Sepenuhnya Gratis, Komisi 4 DPRD Kaltim Ungkap Kendala
- Legislator Kaltim Minta Pengawasan Hutan Konservasi Diperketat
- Pokir Anggota DPRD Jalan Sendiri, Berisiko Tumpang Tindih Program OPD
Namun ia tak menampik, ketidakjelasan status kawasan juga membuka ruang bagi praktik-praktik oportunistik. Sarkowi mengakui adanya oknum yang memanfaatkan kekosongan hukum untuk mengklaim lahan, termasuk dengan mengatasnamakan kelompok tani.
“Ada yang pasang plang, mengklaim atas nama kelompok tani. Karena statusnya tidak jelas, semua orang bisa saling mengklaim,” ungkapnya.
Dalam konteks itu, kemunculan tanaman Buah Naga atau Bibit Sawit tidak bisa dipandang sesederhana aktivitas pertanian warga. Menurut Sarkowi, tanpa penyelesaian menyeluruh, pola semacam ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi perambahan yang lebih masif.
“Apakah ini modus atau bukan, kita belum bisa simpulkan. Tapi yang jelas, ketidakjelasan penyelesaian membuat praktik seperti ini terus berulang,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti bahwa Bukit Soeharto telah menjadi objek kajian akademik selama puluhan tahun, namun hasilnya nyaris tak pernah benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
“Sudah banyak kajian, skripsi, tesis, disertasi tentang Bukit Soeharto. Sarjana, magister, doktor lahir dari situ. Tapi di tingkat eksekusi, kita tetap lemah,” sindirnya.
Dampak dari kebuntuan ini, kata Sarkowi, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengorbankan hak dasar warga. Masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut kesulitan mengakses bantuan dan program pemerintah, karena status lahan yang menggantung.
“Mereka mengajukan anggaran tidak bisa karena status lahannya. Padahal mereka juga warga Kaltim, punya hak yang sama,” ujar mantan wartawan ini.
Situasi ini diperparah oleh kebijakan yang tumpang tindih antarlevel pemerintahan. Pemerintah provinsi cenderung enggan turun tangan dengan alasan status kawasan merupakan lahan negara, sementara di sisi lain pemerintah kabupaten masih memberikan bantuan fasilitas umum.
“Provinsi merasa bukan kewenangannya, kabupaten masih memberi bantuan. Ini kondisi yang ambigu dan rawan secara hukum,” jelas Sarkowi.
Ia menegaskan, persoalan Bukit Soeharto tidak bisa lagi ditangani secara sektoral atau parsial. Penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Harus dituntaskan secara komprehensif. Aspek hukumnya, sosialnya, lingkungannya. Kalau tidak, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
Sarkowi mengingatkan, selama negara terus membiarkan status kawasan menggantung, konflik lahan dan kerusakan lingkungan di Bukit Soeharto hanya akan berulang dengan pola yang sama.
“Kalau tidak diselesaikan sekarang, Bukit Soeharto akan terus jadi sumber masalah.” tandas Sarkowi. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
