Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Penindakan tegas Balai Taman Nasional Kutai (TNK) terhadap aktivitas tambang galian C dan perambahan hutan mangrove ilegal di kawasan taman nasional, kembali membuka borok lama persoalan pengawasan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam operasi di wilayah Kutai Timur (Kutim), petugas TNK menyita 8 unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal di dalam kawasan konservasi. 4 orang terduga pelaku turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menilai, bahwa terungkapnya kasus tersebut sejatinya bukan hal baru. Ia menyebut praktik tambang ilegal telah lama berlangsung, namun kerap luput dari sorotan.
“Bukan karena baru terjadi, tapi karena sekarang muncul ke permukaan. Aktivitas seperti ini sebenarnya sudah lama ada, hanya tidak selalu terungkap,” ujarnya, Jum’at (2/1/2026).
Lanjut Sekretaris Fraksi Golkar itu, menguatnya penindakan belakangan ini tidak lepas dari perubahan sikap pemerintah pusat yang lebih tegas terhadap Sektor Pertambangan, terutama pasca-serangkaian bencana lingkungan yang terjadi di berbagai daerah.
“Sekarang ada penegasan dari presiden. Izin tidak lagi mudah keluar, sebagian bahkan dicabut. Itu dampak langsung dari bencana-bencana yang membuka mata semua pihak,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tegas di atas kertas tidak akan efektif tanpa pengawasan yang kuat di lapangan. Sarkowi menyoroti peran inspektur tambang yang dinilainya belum optimal, baik dari sisi jumlah maupun dukungan fasilitas.
“Pengawasan itu kuncinya. Kita punya inspektur tambang, tapi kewenangannya di pusat. Jumlahnya tidak sebanding dengan luas wilayah, fasilitasnya juga terbatas. Kalau ini tidak dibenahi, penegakan hukum akan selalu tertinggal,” katanya.
Baca Juga:
- Pokir Anggota DPRD Jalan Sendiri, Berisiko Tumpang Tindih Program OPD
- Jembatan Mahakam Ditabrak Berulang Kali, Legislator Kaltim Lapor Ombudsman
- Politisi Golkar Sorot Risiko Infiltrasi Ideologi Ekstrem ke Kalangan Pelajar
Mantan wartawan ini juga menegaskan, persoalan tambang ilegal pada dasarnya hanya berpangkal pada 2 hal: Lemahnya pengawasan, dan tidak konsistennya penegakan hukum. Tanpa pembenahan sumber daya manusia dan dukungan anggaran, upaya pemberantasan hanya akan bersifat sporadis.
“Kalau pengawasan jalan dan hukum ditegakkan secara konsisten, persoalan ini bisa dituntaskan. Tapi kalau setengah-setengah, ya akan berulang,” tegas Sarkowi.
Lebih jauh, Sarkowi juga menyinggung persoalan deforestasi di Kaltim yang hingga kini masih diperdebatkan dari sisi data. Ia menyebut angka kerusakan hutan kerap berbeda tergantung sumber rujukan, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga swadaya masyarakat, Non-Governmental Organization (NGO).
“Data deforestasi itu ada, tapi versinya beda-beda. Versi NGO beda dengan pemerintah daerah, beda lagi dengan pusat. Ini yang jadi masalah,” ujarnya.
Padahal, kata dia, pemerintah telah memiliki kebijakan One Data yang seharusnya menjadi rujukan tunggal dalam pengambilan keputusan strategis.
“Datanya harus disatukan dulu. Baru bisa ditentukan wilayah mana yang paling parah, kabupaten mana yang harus diprioritaskan. Tanpa data yang sama, langkah kebijakan akan selalu bias,” katanya.
Sarkowi menilai, tanpa pembenahan data, pengawasan, dan penegakan hukum secara simultan, kasus seperti tambang ilegal di kawasan konservasi berpotensi terus berulang, dengan kerusakan lingkungan sebagai harga yang harus dibayar.
“Kalau tidak dibenahi dari hulunya, kita hanya akan sibuk menindak, tapi tidak pernah benar-benar mencegah.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
