Sekretaris Komisi 4 DPRD Kaltim HM. Darlis Pattalongi, Shut, MSi, MH. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Program pendidikan gratis Gratispol yang digadang-gadang sebagai jawaban atas mahalnya biaya kuliah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menyisakan beberapa persoalan, seperti keterbatasan fiskal daerah. Di balik jargon “gratis sekolah dan kuliah”, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ternyata belum sanggup menjangkau seluruh mahasiswa di Benua Etam.
Sekretaris Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Darlis Pattalongi mengakui, bahwa sejak awal program ini memang dibangun dengan keterbatasan daya dukung keuangan daerah. Gratispol tetap berjalan, namun cakupannya dibatasi melalui skema kuota dan rasio di masing-masing perguruan tinggi.
“APBD kita, apalagi dengan adanya pemotongan TKD dari pemerintah pusat, memang tidak memungkinkan untuk meng-cover seluruh usia kuliah di Kalimantan Timur,” kata Darlis, Jum’at (2/1/2026).
Kondisi itu, lanjut dia, membuat pemerintah provinsi harus membagi kuota bantuan berdasarkan kapasitas dan jumlah mahasiswa di tiap kampus. Akibatnya, tidak semua mahasiswa otomatis terakomodasi dalam program tersebut.
“Makanya ada rasio. Di UMKT sekian ribu, di Unmul sekian, di Untag sekian. Itu bukan tanpa alasan, tapi murni karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Darlis menilai, kebijakan kuota ini merupakan kompromi agar program tetap berjalan, meski belum ideal. Ia berharap ke depan ruang fiskal Pemprov Kaltim bisa lebih longgar, terutama jika tidak lagi dibebani pemotongan dana dari pemerintah pusat.
“Kalau ke depan tidak ada lagi pemotongan TKD, peluang untuk memperluas cakupan Gratispol tentu bisa lebih besar. Jumlah mahasiswa yang ter-cover juga bisa bertambah,” ujarnya.
Baca Juga:
- Legislator Kaltim Minta Pengawasan Hutan Konservasi Diperketat
- Pokir Anggota DPRD Jalan Sendiri, Berisiko Tumpang Tindih Program OPD
- Jembatan Mahakam Ditabrak Berulang Kali, Legislator Kaltim Lapor Ombudsman
Selain persoalan kuota, Darlis juga menyinggung polemik yang kerap muncul di lapangan terkait mekanisme pembayaran kuliah yang sempat mengharuskan mahasiswa membayar terlebih dahulu, sebelum dana Gratispol ditransfer dan dikembalikan oleh perguruan tinggi.
Ia menegaskan, skema tersebut bukanlah bentuk pengingkaran janji program, melainkan konsekuensi dari perbedaan sistem antara dunia pendidikan dan birokrasi pemerintahan.
“Masalahnya itu ada perbedaan kalender. Kalender akademik kampus biasanya mulai Juni, sementara APBD baru efektif setelah disahkan, biasanya per 31 Desember. Ini yang sering tidak dipahami publik,” terangnya.
Dalam situasi tersebut, perguruan tinggi yang tidak memiliki kemampuan menutup biaya operasional sementara akhirnya meminta mahasiswa membayar lebih dulu. Setelah dana Gratispol masuk, barulah uang tersebut dikembalikan kepada mahasiswa.
“Jadi itu bukan sistem yang disengaja untuk memberatkan mahasiswa. Itu murni karena perbedaan kalender akademik dan kalender kerja pemerintah,” tegas Darlis.
Komisi 4 DPRD Kaltim, kata dia, sejak awal telah mengingatkan pemerintah daerah soal potensi gesekan ini. Namun dalam praktiknya, persoalan teknis tersebut tetap sulit dihindari selama sistem penganggaran belum sepenuhnya selaras dengan siklus akademik.
Darlis menilai, Gratispol tetap merupakan langkah progresif dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Namun ia mengingatkan, program ini tidak boleh dipoles seolah tanpa batas dan tanpa kendala.
“Yang penting jujur kepada publik. Gratispol ini berjalan, tapi memang belum bisa meng-cover semua. Itu fakta yang harus disampaikan apa adanya.” tandas politisi senior Partai Amana Nasional (PAN) Kaltim ini. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
