Juru Bicara Mahkamah Agung RI. Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H dalam konferensi pers menyampaikan pimpinan Mahkamah Agung RI, terbuka terhadap aspirasi, termasuk dari para Hakim Ad Hoc. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar konfrensi pers berkaitan dengan problematika kesejahteraan Hakim Ad Hoc di gedung media center MA RI, disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung RI Prof Yanto, Kamis (8/1/2026).
Prof Yanto menyampaikan secara tegas adanya walk out yang dilakukan salah seorang Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, telah menciderai prinsip profesionalitas dan mengganggu layanan pengadilan.
“Tindakan walk out dalam persidangan, bertentangan dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Terhadap tindakan dimaksud, Pimpinan Mahkamah Agung RI telah memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk memeriksa hakim bersangkutan,” ujar Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI tersebut.
Baca Juga:
- BREAKINGNEWS! Hakim Ad Hoc Walk Out, Sidang Tipikor Ditunda
- Hakim Ad Hoc Tipikor dan PHI di IKN Siap Mogok Sidang
- FSHA Indonesia Bergolak, Tuntut Tunjangan Selaras Hakim Karir
Prof Yanto menyampaikan, pimpinan Mahkamah Agung RI terbuka terhadap aspirasi, termasuk dari para Hakim Ad Hoc. Namun, langkah walk out dari persidangan adalah cara yang bertentangan dengan harkat dan kewibawaan seorang hakim.
“Saat ini, pimpinan Mahkamah Agung RI juga terus berupaya secara serius untuk meningkatkan kesejahteraan Hakim Ad Hoc dan seluruh pegawai pengadilan, yang berada di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya,” ujar Mantan Ketua PN Jakarta Pusat dimaksud.
Bahkan baru kemarin, Ketua Mahkamah Agung RI dan seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI berkunjung ke Kemenpan RB dan melakukan diskusi dengan Wakil Menteri PAN RB, Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Setneg, guna perjuangkan peningkatan kesejahteraan Hakim Ad Hoc dan seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI serta badan peradilan yang berada dibawahnya.
Dalam konfrensi pers tersebut hadir Kepala BUA MA RI Dr H Sobandi SH MH, Dirbinganis Badilum MA RI Hasanudin SH MH, serta perwakilan Hakim Ad Hoc dan Sekretaris pengurus pusat IPASPI. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Adji Prakoso/Humas MA
Editor: Lukman
