Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Gagasan mengakhiri pemilihan kepala daerah secara langsung dan mengalihkannya ke mekanisme pemilihan oleh DPRD kembali menjadi topik hangat, seiring menguatnya suara elite politik nasional yang menilai sistem saat ini terlalu mahal dan sarat risiko penyimpangan.
Di tengah riuh perdebatan nasional itu, sikap pemerintah daerah cenderung lebih pragmatis. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan, bahwa daerah berada pada posisi menjalankan keputusan, bukan menentukan arah kebijakan nasional.
Ia menilai, perdebatan mengenai model Pilkada sepenuhnya merupakan ranah pemerintah pusat bersama DPR. Pemerintah daerah, kata Rudy, akan mengikuti regulasi apapun yang nantinya ditetapkan secara resmi.
“Bagi kami di daerah, yang terpenting ada kepastian hukum. Soal sistemnya seperti apa, itu kewenangan pusat,” ujarnya saat ditemui, Senin (5/1/2026).
Baca Juga:
- Perkara Suap IUP, Pledoi PH Terdakwa ROC Mohon Kliennya Dibebaskan
- Prof Yanto Jabat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung
- Tak Disiplin, Belasan ASN Kaltim Terancam Dipecat
Rudy menekankan bahwa fokus utama pemerintah provinsi bukan pada mekanisme pemilihan, melainkan pada keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan publik. Selama kebijakan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, Pemprov Kaltim siap menyesuaikan diri.
Pria nomor satu di Kaltim itu menilai, stabilitas tata kelola pemerintahan jauh lebih penting dibandingkan polemik sistem demokrasi yang terus berubah. Loyalitas terhadap keputusan nasional menjadi prinsip yang dipegang pemerintah daerah, agar roda pemerintahan tidak terganggu oleh dinamika politik.
“Apapun yang diputuskan secara nasional, daerah wajib patuh. Yang penting pemerintahan tetap berjalan dan masyarakat tetap terlayani,” katanya.
Sikap ini mencerminkan posisi daerah yang berada di antara idealisme demokrasi, dan realitas kebijakan nasional. Ketika wacana perubahan sistem Pilkada kembali menguat, pemerintah daerah memilih menunggu arah resmi negara, sambil memastikan stabilitas dan kepastian hukum tetap terjaga. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
