Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim Dr. Sarkowi V. Zahry. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Deforestasi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan nasional. Data Yayasan Auriga Nusantara mencatat, tutupan hutan di provinsi ini saat ini tersisa sekitar 62 persen, sementara laju kehilangan hutan menempatkan Kaltim sebagai salah satu daerah dengan deforestasi tertinggi di Indonesia.
Sepanjang periode pemantauan, luas deforestasi tercatat mencapai 44.483 hektare, yang sebagian besar dipicu oleh pembukaan tambang dan perkebunan kelapa sawit.
Kondisi tersebut dinilai bukan semata persoalan keterbatasan regulasi, melainkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan di lapangan. Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menegaskan, bahwa secara aturan, kewajiban menjaga keseimbangan lingkungan sudah sangat jelas, baik di Sektor Pertambangan maupun Kehutanan.
“Kalau secara regulasi itu jelas, eksploitasi sumber daya alam harus diimbangi dengan penanaman kembali. Termasuk di Sektor Tambang, sebelum melakukan penambangan yang mengubah bentang alam, wajib ada dokumen reklamasi pascatambang sejak awal,” jelas Sarkowi, Jum’at (2/1/2026).
Ia menilai, persoalan utama justru terletak pada pengawasan yang tidak berjalan optimal. Akibatnya, kewajiban reboisasi, rehabilitasi, dan reklamasi sering kali hanya berhenti di atas kertas. Kondisi tersebut, menurutnya, membuka ruang terjadinya deforestasi, termasuk yang bersifat ilegal.
“Selama ini pengawasan kita lemah, sehingga kewajiban melakukan reboisasi dan rehabilitasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ke depan harus ada penegakan hukum yang jelas, supaya deforestasi, terutama yang ilegal, tidak terus berulang,” tegasnya.
Sarkowi juga mengaitkan deforestasi dengan meningkatnya risiko bencana ekologis, yang kini kerap terjadi di Kaltim. Ia mendorong agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera menyusun masterplan rehabilitasi hutan, yang terintegrasi dan berbasis data yang sama.
Sekretaris Fraksi Golkar itu menambahkan, salah satu masalah krusial selama ini adalah perbedaan data deforestasi antar lembaga. Data pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lembaga swadaya masyarakat nasional dan internasional kerap tidak selaras, sehingga menyulitkan perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
“Harusnya Kaltim itu punya satu data deforestasi yang disepakati bersama. Berangkat dari data yang sama, baru kita bisa menyusun langkah penanganan, siapa melakukan apa, dan bagaimana strateginya,” jelasnya.
Menurut pria kelahiran 1973 itu, kewenangan kehutanan yang sebagian besar berada di pemerintah pusat kerap memicu tumpang tindih kebijakan di daerah. Padahal, saat ini berbagai institusi, mulai dari kementerian, kepolisian, hingga TNI, telah diberi mandat untuk melakukan penanaman kembali, pengamanan hutan dari kebakaran, serta penindakan terhadap ilegal logging dan ilegal mining.
“Masalahnya, semua itu belum berjalan dalam satu sistem yang utuh. Masih ada ego sektoral. Padahal kalau ada masterplan yang melibatkan semua pihak, datanya sama, langkahnya disepakati, pelaksanaannya juga akan jauh lebih baik,” katanya.
Baca Juga:
- Politisi PAN Nilai Penetapan UMP Kaltim Sebagai Kompromi Ekonomi
- Dari DBH ke PAD, DPRD Kaltim Bidik CSR Atasi Persoalan Anggaran
- Nilai Telah Masuk Wilayah Eksekutif, Legislator Kaltim Ingatkan Risiko Pokir
Terkait pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang menyebut luas hutan Kaltim masih sekitar 8,5 juta hektare dengan kerusakan hanya 40–60 ribu hektare, Sarkowi menilai pernyataan tersebut tidak keliru jika dilihat dari sudut pandang perbandingan luasan.
“Pak Gubernur tidak salah, karena beliau memakai pembanding dari luasan total hutan. Tapi pimpinan itu harus diberikan data yang benar-benar real di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, luas wilayah Kaltim mencapai sekitar 12,69 juta hektare, dengan kawasan hutan sekitar 8 juta hektare. Namun Sarkowi menekankan, tanpa penyatuan data dan perencanaan yang matang, angka-angka tersebut berpotensi menimbulkan tafsir berbeda di ruang publik.
“Kalau masterplan sudah disusun dengan melibatkan semua pihak, saya kira ke depan langkah strategis bisa diambil. Provinsi melakukan apa, pusat melakukan apa, tinggal disinkronkan dan dikerjakan bersama.” tandas mantan wartawan ini. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
