Ketua DPRD Kaltim Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut, M.E. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan, bahwa arah kebijakan daerah ke depan harus bergeser secara serius dari ketergantungan pada dana pusat menuju penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dinilai krusial seiring tekanan efisiensi fiskal yang kian ketat dan penurunan signifikan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia mengungkapkan, proyeksi penurunan DBH yang mencapai 60 hingga 70 persen menjadi sinyal kuat bahwa pola lama pembiayaan daerah tak lagi bisa diandalkan. Dalam kondisi tersebut, DPRD Kaltim melihat PAD sebagai satu-satunya penopang utama keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kalau kita lihat, dana bagi hasil ini sudah tidak bisa terlalu diharapkan lagi. Mau tidak mau, kita harus bertumpu pada PAD,” bebernya, Jum’at (2/1/2026).
Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim membentuk sejumlah Panitia Khusus (Pansus), salah satunya Pansus Corporate Social Responsibility (CSR). Pansus ini dibentuk untuk menata ulang kontribusi perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kaltim, yang selama ini dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi daerah.
Penasihat Fraksi Golkar itu menyoroti praktik penyaluran CSR yang justru banyak mengalir ke luar daerah, padahal aktivitas usaha dan eksploitasi sumber daya berlangsung di Kaltim. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan ekonomi daerah.
“Kita ingin CSR perusahaan yang beroperasi di Kaltim benar-benar kembali ke Kaltim, sesuai porsinya. Jangan justru keluar daerah,” tegasnya.
Politisi Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan ini menjelaskan, jika kewajiban CSR, yang besarnya sekitar 3 persen dari laba bersih perusahaan, dapat dikelola secara sistematis melalui regulasi daerah, maka kontribusinya berpotensi signifikan dalam memperkuat PAD. Bahkan, DPRD menargetkan komposisi pendapatan daerah ke depan bisa didominasi PAD hingga 70 persen, sehingga ketergantungan pada DBH, DAU, maupun DAK dapat ditekan.
Baca Juga:
- Nilai Telah Masuk Wilayah Eksekutif, Legislator Kaltim Ingatkan Risiko Pokir
- Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kaltim, Infrastruktur Sorotan Awal Tahun
- Pemerintah Didesak Tekan Perundungan di Sekolah
Selain CSR, DPRD Kaltim juga mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sejumlah Perusda strategis telah ditingkatkan statusnya menjadi perseroan sebagai upaya memperkuat kinerja bisnis dan kontribusi ke kas daerah.
“BUMD itu memang dibangun untuk menghasilkan pendapatan daerah. Karena itu pengawasannya harus diperketat dan kinerjanya dimaksimalkan,” kata Hasanuddin.
Ia menegaskan, pembentukan Pansus bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen awal untuk memastikan seluruh kebijakan peningkatan PAD berjalan terukur dan akuntabel. DPRD, kata dia, akan menunggu hasil kerja pansus sebelum melangkah ke tahap penguatan regulasi dan pengawasan lanjutan. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
