Yohanes Richardo Nanga. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan. DPRD Kutim bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tersebut dalam Rapat Paripurna ke-XV yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), total APBD Kutim 2026 ditetapkan sebesar Rp5,711 Trilyun. Anggaran ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam mendorong pembangunan daerah, khususnya peningkatan infrastruktur dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Menanggapi pengesahan APBD tersebut, Yohanes Richardo Nanga Wara, Pemuda Kutai Timur sekaligus Ketua Kutim Muda Inovatif (KMI) Kecamatan Kaubun, menekankan pentingnya pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat serta dikelola secara transparan.
Menurut Richardo, pembangunan tahun anggaran 2026 seharusnya difokuskan pada persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat di wilayah pelosok, termasuk Kecamatan Kaubun. Ia menilai, ketimpangan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dijawab melalui skala prioritas yang tepat.
“Pembangunan jangan hanya terpusat. Perlu fokus pada kebutuhan nyata masyarakat di desa-desa, terutama wilayah yang masih tertinggal infrastrukturnya. Transparansi pengelolaan anggaran juga penting agar publik bisa ikut mengawasi,” ujar Richardo.
Baca Juga:
- Siaga Malam Tahun Baru, Puluhan Ambulans Relawan Dikerahkan di Samarinda
- Mahkamah Agung Anugerahkan Penghargaan Kinerja Terbaik PN Sidoarjo
- Hakim Tidak Dapat Disanksi Karena Putusannya
Ia mencontohkan, kebutuhan mendesak di Kecamatan Kaubun antara lain normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir serta pembangunan drainase sebagai bagian dari tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Selama ini, menurutnya, luapan air kerap terjadi saat curah hujan tinggi akibat minimnya resapan tanah dan pembangunan jalan yang tidak disertai sistem drainase memadai.
“Beberapa kali banjir terjadi, salah satunya di Desa Bumi Etam. Jalan dicor tanpa drainase yang baik, sehingga air tidak punya jalur aliran. Ini harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Selain persoalan lingkungan, Richardo juga menyoroti keterbatasan akses transportasi dan layanan dasar antar desa. Ia menyebut masih banyak wilayah yang belum memiliki penerangan jalan, akses air bersih dari PDAM, serta jaringan internet yang memadai. Kondisi jalan umum dan jalan antar desa yang rusak juga dinilai berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Kerusakan jalan menyebabkan harga kebutuhan pokok bisa melambung karena distribusi terhambat. Anak-anak sekolahpun ikut terdampak karena akses yang sulit dan tidak aman,” tambahnya.
Tak hanya infrastruktur fisik, pembangunan SDM juga menjadi perhatian utama. Richardo menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Ia mendorong adanya program beasiswa bagi pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sebagai upaya membuka akses dan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Beasiswa adalah pintu keadilan pendidikan. Dengan fasilitas pendidikan yang layak, berkualitas, dan berbasis digital, kita bisa menyiapkan SDM Kutim yang berdaya saing,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Richardo berharap Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dapat merespons rekomendasi tersebut secara konkret melalui kebijakan yang tepat sasaran, dan pelaksanaan program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Cegah pemborosan anggaran, dengan pembangunan skala prioritas yang menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berharap masyarakat dilibatkan aktif dalam pengawasan kebijakan, dan pemerintah benar-benar terbuka serta hadir menyelesaikan persoalan di Kecamatan Kaubun,” tutup Richardo, yang juga mantan Ketua DPC GMNI Samarinda. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Ric
Editor: Lukman
