Anggota Komisi 1 DPRD Kalimantan Timur La Ode Nasir. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Anggota Komisi 1 DPRD Kalimantan Timur La Ode Nasir menilai, tingginya angka perceraian di Kaltim sudah masuk kategori persoalan serius yang harus diperlakukan sebagai isu pembangunan strategis, bukan lagi sekadar problem rumah tangga.
Ia menyebut tren perceraian yang terus meningkat setiap tahun, menunjukkan rapuhnya fondasi sosial yang perlu segera diperkuat melalui kebijakan pemerintah.
Ia kemudian menegaskan pentingnya Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Menurutnya, Perda tersebut harus menjadi instrumen nyata untuk menurunkan angka perceraian melalui intervensi terukur, edukasi publik, hingga peningkatan kapasitas perempuan dan keluarga secara menyeluruh.
“Kalau kita melihat data terbuka yang bisa diakses siapa saja, grafik perceraian di Kaltim itu terus naik. Itu alarm keras, ada hal fundamental dalam keluarga yang belum kita sentuh secara tepat,” kata La Ode saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ketika fondasi sosial masyarakat rapuh, maka produktivitas, pendidikan, hingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akan terdampak langsung.
“Selama ini kita sering bicara soal jalan, gedung, atau fisik lainnya. Itu penting, tapi jangan lupa, ketahanan keluarga adalah pondasi peradaban. Kalau rumah tangga rapuh, bagaimana kita bicara soal pembangunan SDM yang unggul?” ujarnya.
La Ode mendorong Pemprov Kaltim untuk menempatkan isu perceraian sebagai prioritas dalam kebijakan pembangunan, termasuk alokasi anggaran. Ia menyebut penguatan edukasi pranikah, pendampingan keluarga, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan harus menjadi program utama apabila pemerintah benar-benar ingin menekan angka perceraian.
Baca Juga:
- Karang Mumus Vs Mahakam, DPRD Kaltim Nilai Keduanya Perlu Intervensi
- Kasus Abdul Giaz Tahap Mediasi BK DPRD Kaltim
- Wacana Rute Penerbangan Samarinda-Singapore Direspons Legislator Kaltim
“Pemerintah daerah harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga fasilitator. Edukasi pranikah harus diperluas, pendampingan keluarga diperkuat, dan perempuan harus diberi ruang berkembang agar tidak terjebak pada kerentanan ekonomi yang kerap menjadi pemicu perceraian,” ucapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Balikpapan ini juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, mulai dari lembaga agama, organisasi perempuan, hingga komunitas lokal, untuk memastikan kesadaran tentang ketahanan keluarga dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Menurunkan angka perceraian itu tidak bisa dikerjakan satu pihak saja. Kita perlu ekosistem yang mendukung. Pemerintah menyediakan kebijakan, tokoh masyarakat menguatkan nilai, dan keluarga membuka diri untuk dibina,” tutupnya. (DETAKKaltim.Com/Adv./DPRD Kaltim)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
