Anggota Komisi 1 DPRD Kalimantan Timur La Ode Nasir. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim La Ode Nasir menilai, persoalan lingkungan di Kaltim telah memasuki fase yang tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa. Kondisi tersebut tidak hanya tercermin dari degradasi lahan, tetapi juga kegagalan tata kelola yang berlangsung bertahun-tahun.
Ia mengungkapkan, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023 menunjukkan luas lahan kritis di Kaltim telah mencapai sekitar 1,4 juta hektare. Sementara itu, laju kehilangan hutan masih terjadi, dengan rata-rata deforestasi mencapai lebih dari 23 ribu hektare per tahun dalam tiga tahun terakhir.
“Jika kita melihat angka-angka ini, jelas Kaltim sedang berada dalam krisis besar. Ini bukan sekadar persoalan teknis di lapangan, tetapi kegagalan sistemik dalam melindungi ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” kata La Ode, Jum’at (5/12/2025).
Ia menambahkan, lebih dari 600 lubang bekas tambang yang belum direklamasi menjadi simbol nyata pengawasan dan penegakan aturan masih jauh dari memadai. Beberapa lubang bahkan telah menelan korban jiwa, terutama anak-anak, yang menurutnya merupakan tragedi yang tidak boleh lagi terulang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta adanya pembenahan total, dengan mengedepankan prinsip keadilan ekologis dan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
“Masyarakat adat, komunitas lokal, akademisi, hingga kelompok pecinta lingkungan harus dilibatkan sejak awal. Mereka adalah penjaga ruang hidup, dan perspektif mereka sangat penting,” ujarnya.
Baca Juga:
- Lonjakan Kasus Perceraian Sita Perhatian Wakil Rakyat Kaltim
- Karang Mumus Vs Mahakam, DPRD Kaltim Nilai Keduanya Perlu Intervensi
- Kasus Abdul Giaz Tahap Mediasi BK DPRD Kaltim
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan khusus bagi kawasan ekologis strategis seperti Karst Sangkulirang-Mangkalihat, Hutan Wehea, Delta Mahakam, serta ekosistem Mangrove di Berau dan Balikpapan. Menurutnya, kawasan tersebut tidak hanya menopang keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan generasi mendatang.
“Jika kawasan-kawasan kunci ini tidak diberi perlindungan tegas dalam regulasi, kita sedang membiarkan bencana ekologis terjadi secara perlahan. Kaltim membutuhkan keberanian politik untuk menjaga ruang hidupnya,” tegas La Ode. (DETAKKaltim.Com/Adv./DPRD Kaltim)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
