Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutim Achmad Junaidi. (HB)
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Fenomena pernikahan dini di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Meski berstatus kawasan lindung, wilayah TNK masih dihuni masyarakat yang sebagian besar telah menikah di usia belasan tahun, bahkan tidak sedikit yang sudah memiliki cucu di usia muda.
Kondisi ini menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga, dan menekan risiko stunting di daerah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim Achmad Junaidi menegaskan, pernikahan dini adalah persoalan kompleks yang tidak bisa ditangani secara sektoral. Ia menilai, dibutuhkan inovasi serta kolaborasi lintas lembaga agar dampaknya dapat dikendalikan secara menyeluruh.
“Pernikahan dini perlu penanganan melalui inovasi dan kolaborasi,” tegas Junaidi, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, di lingkup DPPKB, isu ini ditangani oleh Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga yang secara aktif membangun kerja sama dengan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.
“Di Dinas kami, urusan ini ada di bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, kolaborasinya ke Kementerian Agama melalui KUA kecamatan,” jelasnya.
Junaidi juga menyoroti peran penting KUA dalam memberikan edukasi pra-nikah bagi calon pengantin melalui program bimbingan perkawinan. Program ini menjadi pintu awal untuk membentuk pasangan yang siap secara mental, emosional, dan ekonomi sebelum membangun keluarga.
“Di KUA ada program bimbingan perkawinan ketika seseorang mau menikah ada bimbingan pra-nikah,” ungkapnya.
Tidak hanya menyasar calon pengantin, upaya pencegahanpun dilakukan sejak dini melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diinisiasi DPPKB. Program ini hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi, perencanaan masa depan, hingga risiko pernikahan usia dini.
“Ada juga BRUS, maksudnya bimbingan remaja usia sekolah untuk menyasar sekolah-sekolah,” tambahnya.
Baca Juga:
- 20 Persen APBD untuk Pendidikan, Kutim Pastikan Akses Merata
- Petrus Ivung Tegaskan Penambahan Anggaran RT Jawab Kebutuhan Warga Telen
- Bukti Kekompakan ASN, Sangatta Utara Juara Umum Porkopri 2025
Pemerintah Kutai Timur berharap sinergi antara DPPKB, Kemenag, dan lembaga pendidikan dapat menciptakan generasi muda yang lebih matang secara emosional dan sosial dalam berkeluarga. Dengan demikian, angka pernikahan dini di kawasan TNK dapat ditekan, sekaligus meminimalkan risiko dampak turunannya, termasuk stunting yang masih menjadi perhatian utama daerah. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/ADV Diskominfo Kutim
Editor: Lukman

