Camat Telen Petrus Ivung. (foto: ist)
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Camat Telen Petrus Ivung menegaskan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menaikkan anggaran Rukun Tetangga (RT) menjadi Rp250 Juta per tahun merupakan langkah strategis yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025, dan menjadi salah satu program unggulan dalam Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeusdes).
Menurut Petrus Ivung, peningkatan anggaran tersebut memberi ruang yang jauh lebih luas bagi RT untuk menyusun program pembangunan yang selaras dengan kondisi riil setiap wilayah. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, pemasangan lampu jalan, penyediaan sarana air bersih komunal, hingga kegiatan pemberdayaan ekonomi warga.
“Perubahan dari 100 menjadi 250 ini memang membuat beberapa pihak perlu menyesuaikan lagi. Tapi secara umum, progres dari yang 100 Juta itu tetap ada dan berjalan sangat baik,” ujar Petrus Ivung saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Ia tidak menampik, lonjakan anggaran yang cukup besar sempat membuat perangkat desa dan para Ketua RT membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Namun, menurutnya, semangat dan kinerja para Ketua RT tetap positif dan terus menunjukkan perkembangan.
Baca Juga:
- Baru Dua Desa Terlayani, Telen Dorong Perluasan Air Bersih
- Bukti Kekompakan ASN, Sangatta Utara Juara Umum Porkopri 2025
- Dorong Profesionalisme, Mahyunadi Tegaskan ASN Harus Jadi Motor Pelayanan Publik
Petrus juga menjelaskan tidak semua anggaran dapat langsung terserap maksimal, mengingat penambahannya baru diputuskan dalam Anggaran Perubahan 2025. Meski begitu, pihak kecamatan terus mendorong agar pelaksanaan program diselaraskan dengan kebutuhan warga dan kondisi lapangan.
“Kita melihat progresnya tetap ada. Hanya saja, ketika tiba-tiba muncul perubahan menjadi 250, tentu perlu penyesuaian kembali,” tambahnya.
Camat Telen menegaskan, pihak kecamatan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan seluruh RT dan perangkat desa untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia berharap tambahan dana ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, sekaligus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Telen. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/ADV Diskominfo Kutim
Editor: Lukman
