Sejumlah Mahasiswa Kelas 10 Untag Samarinda yang ambil bagian dalam Kegiatan PkM Praktik Peradilan. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Setelah sukses menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) mata kuliah Hukum Bisnis dan Hukum Kewirausahaan di Aula Klenteng Tian Gie Khong beberapa waktu lalu, Mahasiswa Kelas 10 Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda kembali menggelar PkM mata kuliah Praktek Peradilan di lantai 3 Gedung Fakultas Hukum Untag Samarinda yang terletak di bilangan Jalan Juanda Samarinda, Sabtu (8/11/2025).
Mata kuliah yang diampu Dosen Fakultas Hukum Untag Samarinda Fatimah Asyari itupun disambut antusias puluhan mahasiswa yang kini duduk di Semester 7, mereka langsung membentuk dua kelompok. Kelompok pertama membahas perkara perdata, dan kelompok kedua membahas perkara pidana.
Fatimah menjelaskan, PkM mata kuliah Praktek Peradilan ini merupakan kampanye literasi terkait tahapan persidangan dengan tema, “Kampanye literasi Praktek Peradilan Berupa Pembuatan Video Tahapan Persidangan Peradilan Pidana/Perdata Mahasiswa Kelas 10 Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda”.
Meski ini hanya simulasi, namun berkat pengalaman Fatimah Asyari yang juga berprofesi sebagai advokat dalam memberikan arahan sebelum pelaksanaan simulasi, kegiatan ini berlangsung lancar sesuai tahapan masing-masing perkara.
Layaknya sebuah persidangan perdata, ada Majelis Hakim, panitera, penggugat, tergugat, dan ada saksi yang dihadirkan.
Tahapan sidangpun sebagaimana dalam KUHAPerdata, meski tanpa dilakukan tahap mediasi. Namun rangkaian tahapan lainnya seperti pembacaan gugatan, tanggapan tergugat, replik, duplik, penyerahan bukti-bukti para pihak, pemeriksaan saksi-saksi, dan pembacaan kesimpulan, serta pembacaan putusan semua dilaksanakan dengan baik.
Demikian juga dengan sidang perkara pidana, ada Majelis Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa, Penasihat Hukum, dan saksi-saksi. Rangkaian sidangnyapun sebagaimana dalam ketentuan KUHAPidana.
Baca Juga:
- Perenungan Hukum di Balik Rehabilitasi Presiden Kepada 2 Guru di Luwu
- Ajak Bersinergi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Pengurus PWI Pusat
- JPU Hadirkan Saksi Kunci, Perkara Korupsi Rehabilitasi Pelabuhan Speedboat Malinau
Kelas 10 Fakultas Hukum Untag Samarinda dengan jumlah mahasiswa lebih 30 orang, dari berbagai latar belakang pekerjaan. Mulai dari atlet, pegawai notaris, pengusaha, anggota Polri, TNI, Pegawai Kejaksaan, Pegawai Lapas, Bidan, penggiat seni, hingga wartawan.
Ditemui di sela pembuatan video PkM mata kuliah praktek Peradilan, Fatimah Asyari yang merupakan dosen pengampu mata kuliah tersebut menuturkan, pembuatan video literasi ini adalah dalam upaya sosialisasi tahapan beracara di persidangan pengadilan.
“Karena banyak masyarakat merasa takut ke pengadilan, karena bayangannya penuh formalitas. Padahal Pengadilan bukan tempat menghukum orang, tetapi tempat memastikan kebenaran,” jelas Fatimah.
Selain itu, lanjutnya, tidak semua masalah harus ke pengadilan. Ada banyak sengketa yang bisa selesai melalui mediasi, negosiasi, arbitrase, dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
“Saya bangga dengan Mahasiswa Fakultas Hukum, meski kelas pekerja yang mayoritas sibuk dan sudah jadi pimpinan di bidang masing-masing, tapi tetap antusias, serius dan berintegritas dalam mengikuti perkuliahan ataupun melaksanakan penugasan.” pungkas Fatimah. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: LVL
