Mahkamah Agung Republik Indonesia. (foto: ist)
DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Mahkamah Agung (MA) melalui Panitia Seleksi Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara Tahun 2025, Jum’at (14/11/2025).
Seleksi ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan formasi Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada beberapa bidang, yaitu Perdata, Perdata Khusus, Perdata Agama, Pidana Khusus, dan Tata Usaha Negara, dengan total 15 formasi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/PANSEL/HTP/11/2025, yang ditandatangani Panitera Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi.
Persyaratan Umum Peserta. Pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia, beragama kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan Hakim Tinggi dengan pengalaman minimal satu tahun.
Selain itu, peserta harus memenuhi ketentuan administratif seperti LHKPN 2 tahun terakhir, SPT 2 tahun terakhir, Penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir, Sehat jasmani dan rohani, Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, Mampu mengoperasikan teknologi informasi.
Untuk peminatan perkara Tata Usaha Negara, peserta wajib memiliki pengetahuan dalam sengketa TUN dan sengketa Pajak.
Baca Juga:
- Pelarian DR Terhenti, DPO Perkara Korupsi Diamankan Tim Tabur Kejaksaan
- Tahap II Jaksa Gadungan, Oknum PNS Way Kanan
- Kisruh Tanah PM Noor, Saksi Terlawan Berbelit
Jadwal Seleksi: Seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara daring melalui laman resmi MA. Tahapan seleksi meliputi:
- Pengumuman: 14 November 2025
- Pendaftaran Online: 17–28 November 2025
- Seleksi Administrasi: 17–29 November 2025
- Pengumuman Administrasi: 1 Desember 2025
- Seleksi Kompetensi: 4 Desember 2025
- Pengumuman Kompetensi: 5 Desember 2025
- Profile Assessment & Penguasaan IT: 8 dan 10 Desember 2025
- Wawancara: 18 Desember 2025
- Pengumuman Akhir: 19 Desember 2025
MA menegaskan, proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun serta tidak menyediakan bimbingan atau pendahuluan seleksi.
Segala informasi resmi hanya disampaikan melalui laman Mahkamah Agung dan Kepaniteraan.
Pelamar diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui portal rekrutmen MA di https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id.
Setiap perkembangan informasi terkait seleksi ini disampaikan melalui website resmi https://www.mahkamahagung.go.id dan https://www.kepaniteraan.mahkamahagung.go.id
Pengumuman ini ditetapkan di Jakarta pada 12 November 2025 oleh Panitera Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Azzah Zain Al Hasany
Editor: Lukman
