Sekretaris Daerah Kukar Sunggono. (foto: Gladis)
DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memperkuat langkah nyata dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dengan menugaskan para camat untuk segera membentuk Forum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak Berbasis Masyarakat (PPATBM) di seluruh desa dan kelurahan. Upaya ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan sosial yang berbasis masyarakat dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menegaskan, keberadaan PPATBM bukan sekadar formalitas kelembagaan, tetapi fondasi penting dalam memastikan isu kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat ditangani lebih cepat dan responsif di tingkat paling bawah.
Menurut Sunggono, pendekatan berbasis wilayah menjadi kunci agar kebijakan perlindungan anak tidak berhenti di atas kertas. Ia mendorong agar kecamatan menjadi simpul koordinasi, yang mampu menggerakkan desa dan kelurahan untuk aktif dalam pencegahan kekerasan.
“Peran camat sangat penting. Mereka tidak hanya menjalankan instruksi, tetapi menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat agar kasus kekerasan bisa dicegah sejak dini,” ujarnya pada Sosialisasi PPATBM bertema “Membangun Desa/Kelurahan Ramah Anak”, di Hotel Harris Samarinda, Jumat (7/11/2025) malam.
Ia menilai, meskipun Kukar belum masuk kategori daerah dengan tingkat kekerasan yang tinggi, upaya pencegahan harus tetap digalakkan.
“Angkanya memang terkendali, tetapi tidak boleh membuat kita lengah. Justru sekarang momentum terbaik untuk memperkuat sistem perlindungan sosial,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Hero Suprayitno mengungkapkan, dari ratusan desa dan kelurahan di Kukar, baru 63 di antaranya yang memiliki PPATBM aktif. Kondisi ini menjadi alasan utama pemerintah mempercepat pembentukan forum di seluruh wilayah.
“Masih banyak yang belum paham bagaimana PPATBM bekerja. Padahal forum ini adalah garda terdepan dalam deteksi dan penanganan kasus kekerasan di tingkat masyarakat,” terangnya.
Baca Juga:
- Program Bedah Rumah Kukar, Wujud Nyata Zakat ASN
- Pemkab Kukar Fokus Perkuat Skema Pembiayaan Cepat untuk Penanganan Longsor
- Pemkab Kukar Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Kesejahteraan Umat
Hero menambahkan, sosialisasi kali ini diarahkan untuk membangun kesadaran dan pemahaman para camat mengenai pentingnya forum tersebut. Melalui pembentukan tim relawan lokal yang terlatih, pemerintah berharap mekanisme pencegahan dan penanganan bisa berjalan berlapis, mulai dari masyarakat hingga ke tingkat kabupaten.
“Setelah kegiatan ini, kami ingin para camat langsung bergerak. Bentuk tim, latih relawan, dan pastikan koordinasi berjalan. Ini bagian dari upaya besar kita menjadikan Kukar sebagai Kabupaten Layak Anak,” tuturnya.
Ia juga menyinggung, instruksi ini sejalan dengan kebijakan nasional yang ditekankan Kementerian Dalam Negeri, di mana penguatan jejaring perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Hero menegaskan, camat tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai pengawas dan penggerak berjalannya PPATBM di lapangan.
“Kami ingin setiap kecamatan menjadi pusat kendali perlindungan anak dan perempuan. Sinergi dengan aparat, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial harus diperkuat agar forum ini benar-benar hidup dan bermanfaat,” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com/Adv./Prokom)
Penulis: Gladis
Editor: Lukman
