Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono Kasnu. (foto: Gladis)
DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan, kesiapannya mendukung penuh kebijakan nasional dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono Kasnu, menekankan pentingnya kedisiplinan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, khususnya terkait pelaporan titik lokasi pendirian gerai koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Sunggono memberi tenggat waktu tegas hingga Minggu (9/11/2025) Pukul 17:00 Wita bagi seluruh kecamatan untuk menyerahkan data titik koordinat dan foto lokasi calon gerai Koperasi Merah Putih. Ia menyebut laporan ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab daerah dalam mengimplementasikan program strategis nasional di Bidang Ekonomi Kerakyatan.
“Semua data lokasi dan foto titik gerai koperasi harus sudah masuk ke sistem paling lambat Minggu sore. Ini bukan sekadar laporan, tapi wujud komitmen daerah mendukung kebijakan nasional. Keterlambatan bisa dianggap bentuk ketidakpatuhan,” tegasnya kepada para camat, Jum’at (7/11/2025).
Sunggono mengingatkan dalam rapat koordinasi Sekda se-Indonesia pekan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah menekankan pentingnya dukungan penuh kepala daerah terhadap program pusat. Ia menuturkan, pemerintah pusat kini menilai kinerja kepala daerah berdasarkan sejauh mana instruksi nasional dapat dijalankan secara tepat waktu dan menyeluruh.
“Bupati, wali kota, sampai gubernur bisa dikenai sanksi bila tidak mendukung program nasional. Ukurannya jelas, yaitu pada penyelesaian tugas dan pelaporan yang diminta pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sunggono menilai, pembentukan gerai Koperasi Merah Putih bukan hanya proyek administratif, melainkan bagian dari upaya besar membangun kemandirian ekonomi desa. Melalui koperasi, pemerintah ingin memperkuat jaringan distribusi barang, bahan pokok, hingga sektor produktif lain dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Selain menyerahkan titik lokasi, ia juga menginstruksikan agar seluruh camat segera menyelesaikan pemetaan potensi usaha koperasi di wilayah masing-masing. Pendataan ini mencakup tujuh bidang usaha strategis, antara lain sektor farmasi, pergudangan, sembako, pupuk, dan sektor ekonomi lain yang disesuaikan dengan potensi desa.
“Sampai akhir tahun ini kita diminta menyusun peta potensi koperasi di semua desa dan kelurahan. Data ini akan menjadi acuan utama bagi pemerintah pusat untuk menentukan dukungan pendanaan dan pengembangan di tahun depan,” jelasnya.
Baca Juga:
- Kukar Percepat Pembentukan Forum PPATBM
- Program Bedah Rumah Kukar, Wujud Nyata Zakat ASN
- Pemkab Kukar Fokus Perkuat Skema Pembiayaan Cepat untuk Penanganan Longsor
Sunggono menyebut hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar alokasi dana penguatan koperasi, termasuk Program Danantara, yang dijadwalkan bergulir pada 2026.
Oleh karena itu, ia menekankan agar perangkat daerah dan camat tidak menunda penyusunan laporan lapangan.
“Kalau kita ingin segera mendapat dukungan pusat, maka peta potensi itu harus rampung di akhir tahun ini. Tahun depan baru pemerintah pusat akan menurunkan dana dan pembangunan fisiknya,” ujarnya.
Ia memastikan Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah melakukan koordinasi intensif dengan perangkat daerah dan pemerintah pusat guna mempercepat pembentukan dan penguatan koperasi tersebut.
“Kemarin kami sudah melakukan pembahasan dengan Dinas Koperasi dan UMKM di pendopo Wakil Bupati untuk memastikan semua kebutuhan teknis Koperasi Merah Putih terakomodasi,” kata Sunggono.
Ia menegaskan kembali, keberhasilan program ini akan mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Karena itu, ia meminta seluruh camat bekerja cepat dan tepat agar Kukar menjadi daerah yang responsif dan patuh terhadap kebijakan nasional.
“Minimal tugas yang menjadi tanggung jawab kita dapat diselesaikan tepat waktu. Ini bukan sekadar urusan pelaporan, tapi soal komitmen daerah dalam mendukung arah pembangunan nasional,” tutupnya. (DETAKKaltim.Com/Adv./Prokom)
Penulis: Gladis
Editor: Lukman
