Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Morowali. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, MOROWALI: Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan klarifikasi dan penguasaan kembali oleh negara terhadap PT Bumi Morowali Utara (BMU), yang memiliki lokasi penambangan di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Siaran Pers Nomor: PR – 918/003/K.3/Kph.3/11/2025 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebutkan, PT BMU memiliki area bukaan tambang yang masuk di dalam Kawasan Hutan (hutan produksi terbatas) tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), baik yang berada di dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang totalnya seluas ± 66,0144 Hektar (Ha).
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan fakta bahwa terdapat bukaan pada kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan IPPKH/PPKH seluas 62,15 Ha, terdiri dari 46,03 Ha berada dalam wilayah IUP dan 15,94 Ha berada di luar wilayah IUP,” jelas Anang.
Baca Juga:
- Sambut HPN 2026, PWI Pusat Gelar Ajang Penghargaan Bergengsi
- 2 Pengedar Sabu Divonis 9 Tahun Penjara, Barang Bukti Hampir Setengah Kilogram
- Mantan Kadis ESDM Kaltim Didakwa Korupsi
Dari data tersebut, terdapat potensi denda sebesar Rp2.350.280.980.761 (Rp2 Trilyun).
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH menyampaikan, terdapat 16 perusahaan yang teridentifikasi dan yang telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi terdapat 9 perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan, salah satu perusahaan yang memasuki wilayah hutan yakni PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI).
Total wilayah yang teridentifikasi dan dikuasai kembali oleh negara di seluruh Indonesia meliputi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Bangka Belitung.
Kegiatan ini diikuti Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua Pengarah I Satgas PKH, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Wakil Ketua Pengarah III, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Selain itu, didampingi juga oleh Tim Pelaksana yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Wakil Ketua Pelaksana II Satgas PKH. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman
