Bupati Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin dan Sekda Kabupaten Kukar Sunggono serahkan SK P3K kepada salah satu penerima. (foto: Gladis)
DETAKKaltim.Com, TENGGARONG: Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan, perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sepenuhnya bergantung pada kinerja dan disiplin kerja masing-masing aparatur.
Hal tersebut disampaikan Bupati Aulia saat memberikan sambutan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji P3K Tahap II dan Tenaga Paruh Waktu, yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Jum’at (31/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono Kasnu, unsur Forkopimda, dan perwakilan DPRD. Sebanyak 1.886 pegawai resmi dilantik, terdiri atas tenaga teknis dan non-teknis dari berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, serta administrasi pemerintahan dan lain-lain.
Dalam arahannya, Bupati Aulia menjelaskan masa kerja P3K di Kukar saat ini ditetapkan dengan sistem perpanjangan setiap tahun. Namun, kebijakan tersebut dapat berubah seiring hasil evaluasi terhadap kinerja para pegawai dalam satu hingga dua tahun mendatang.
“Memang SK P3K ini kita setting untuk diperpanjang setiap tahunnya. Kalau dalam evaluasi 1–2 tahun ke depan P3K ini bekerja dengan baik, maka kemungkinan kita akan berbicara dengan BKN untuk membuat SK P3K ini lebih panjang lagi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, apabila kinerja para P3K di Kukar menunjukkan hasil yang memuaskan, Pemerintah Kabupaten Kukar tak segan-segan akan mengupayakan agar masa perpanjangan kontrak bisa diperluas menjadi tiga hingga lima tahun. “Artinya, bisa jadi ke depan perpanjangannya bukan pertahun lagi, tetapi pertiga tahun atau perlima tahun,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati Aulia mengingatkan sistem perpanjangan tahunan bukan dimaksudkan untuk menimbulkan sebuah kekhawatiran, tetapi justru sebagai bentuk pengawasan agar semangat kerja tetap terjaga.
“Kita khawatir kalau masa perpanjangan terlalu panjang, semangat kerja bisa menurun. Tapi Bapak Ibu sekalian tidak perlu cemas. Kami pastikan, kalau bekerja dengan baik, Insyaallah SK-nya akan otomatis diperpanjang untuk tahun-tahun selanjutnya,” tegasnya.
Pada dasarnya, Pemerintah Kabupaten Kukar akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh P3K benar-benar menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas.
Mengapa demikian, sebab P3K merupakan wajah dari Pemerintah Daerah Kukar di mata masyarakat. Sikap, perilaku, dan kinerja para pegawai menjadi cerminan dari kualitas pelayanan publik yang dijalankan oleh pemerintah daerah. “Maka, perpanjangan tergantung dari kinerja,” katanya.
Baca Juga:
- Tenggarong Kukuhkan Diri Sebagai Pusat Pembinaan Qari dan Hafiz Kukar
- Muara Jawa Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Kukar 2026
- MTQ Kukar ke-46 Jadi Cermin Syiar di Daerah
Ia mengingatkan agar tidak ada pegawai yang abai terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Bupati Aulia turut menitipkan harapan besar kepada seluruh P3K yang baru dilantik agar mampu menjadi aparatur yang berintegritas dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kutai Kartanegara.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Jika semua itu dijalankan, saya yakin Kukar akan semakin baik ke depan,” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com/Adv./Prokom)
Penulis: Gladis
Editor: Lukman
