Sekda Sunggono Kasnu, Bupati Aulia Rahman Basri dan Wabup Rendi Solihin. (foto: Gladis)
DETAKKaltim.Com, TENGGARONG: Pelantikan 1.886 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga paruh waktu oleh Bupati Aulia Rahman Basri, menjadi momentum yang penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk benar-benar memastikan pelayanan publik dapat dirasakan secara merata hingga ke seluruh pelosok wilayah.
Menurut Bupati Aulia Rahman Basri, kehadiran para P3K bukan sekadar untuk menambah jumlah aparatur, melainkan menjadi wujud nyata upaya Pemda dalam menghadirkan pelayanan berkualitas dan merata di seluruh penjuru Kukar, mulai dari ujung Samboja, Marangkayu, hingga Tabang.
“Pelantikan P3K ini wujud hadirnya kita untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas di seluruh penjuru Kukar,” ujarnya usai pelantikan di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Jum’at (31/10/2025).
Para P3K yang baru saja dilantik, tegas Bupati, harus menjalankan tugasnya sesuai formasi dan lokasi penempatan yang telah ditetapkan. Ia meminta agar ke depannya, tidak ada surat permohonan pindah tugas, sebab keberadaan P3K di setiap wilayah punya fungsi strategis untuk menutup kekurangan tenaga pelayanan pemerintahan.
“Kalau mereka pindah-pindah nanti substansi kita untuk memenuhi ketenagakerjaan di seluruh penjuru Kukar tidak akan terwujud. Karena itu, kalau sudah ditempatkan di satu daerah, ya harus siap bertugas di sana,” jelasnya.
Bupati Aulia juga menjelaskan makna filosofis dari pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memperkuat struktur pelayanan publik.
“Filosofinya, keberadaan P3K untuk menutupi kekurangan tenaga di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadi tidak bisa otomatis untuk dipindahkan. Karena kalau satu dipindahkan, maka kekosongan formasi di wilayah itu tidak akan pernah terisi,” tuturnya.
Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan para Kepala OPD agar tidak memberikan rekomendasi mutasi atau penugasan P3K yang berpotensi menimbulkan ketimpangan antarwilayah.
“Kadang yang memberi nota dinas itu justru Kepala OPD-nya, memindahkan pegawainya ke tempat lain. Saya ingatkan, ini pada akhirnya bisa menimbulkan kecemburuan dan akan mengganggu pemerataan tenaga di wilayah lain,” terangnya.
Baca Juga:
- Tak Perlu Cemas, Bupati Pastikan SK P3K Kukar Diperpanjang Jika Kinerjanya Baik!
- Tenggarong Kukuhkan Diri Sebagai Pusat Pembinaan Qari dan Hafiz Kukar
- Muara Jawa Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Kukar 2026
Ditegaskan pria kelahiran 1985 ini, visi besar pemerintah daerah adalah memastikan kehadiran pelayanan publik yang sama serta merata di seluruh wilayah Kukar. Baik itu di pusat pemerintahan seperti Tenggarong, maupun di daerah-daerah terpencil.
“Kita ingin memberikan layanan pemerintahan yang benar-benar merata, dari ujung Samboja, ujung Marangkayu sampai ujung Tabang. Pemerintah Kabupaten Kukar harus hadir di sana, melalui kawan-kawan P3K yang bertugas di tempat-tempat itu,” tandasnya.
Atas dasar itu, Bupati Aulia mengajak seluruh P3K untuk melaksanakan amanah ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia juga meyakini, pengabdian yang tulus dalam melayani masyarakat akan mendatangkan berkah dan kebaikan.
“Tugas ini adalah tugas yang mulia. Laksanakan dengan baik, insyaallah berkah dan rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan selalu menyertai seluruh P3K yang ada di Kukar,” pungkasnya.(DETAKKaltim.Com/Adv./Prokom)
Penulis: Gladis
Editor: Lukman
