Para pejabat eselon II dan III dilantik dan diambil sumpah jabatan Kajati Kaltim Assoc. Prof. Supardi, SH, MH. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Supardi melantik, mengambil sumpah, dan serah terima jabatan, para pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Aula Kejati Kaltim, Senin (27/10/2025) pagi.
Kajati Kaltim dalam Siaran Pers Nomor Nomor : 55/O.4.3/Penkum/10/2025 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kasi Penkum Toni Yuswanto disebutkan pejabat eselon II yang dilantik, diambil sumpah, dan serah terima jabatan adalah Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah.
Nur Asiah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sulawesi Barat di Mamuju, ia menggantikan pejabat lama Zullikar Tanjung yang berpindah tugas menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sedangkan para Pejabat Eselon III yang dilantik, diambil sumpah, dan serah terima jabatannya masing-masing Abdul Muis Ali, menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltim.
Sebelumnya Abdul Muis Ali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser di Tanah Grogot, ia menggantikan pejabat lama Aji Kalbu Pribadi yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Muchsin, menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tebing Tinggi di Tebing Tinggi.
Andri Irawan, menjabat sebagai Kajari Balikpapan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, menggantikan pejabat lama Slamet Riyanto yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Jawa Barat di Bandung.
Deddy Herliyantho, menjabat sebagai Kajari Paser di Tanah Grogot yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bone, menggantikan pejabat lama Abdul Muis Ali yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltim di Samarinda.
Anton Laranono, menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, menggantikan pejabat lama Sabar Evryanto Batubara yang berpindah tugas menjabat sebagai Kajari Tidore Kepulauan.
Rizky Rahmatullah, menjabat sebagai Koordinator Kejati Kaltim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari.
Kadek Agus Ambara Wisesa, menjabat sebagai Koordinator Kejati Kaltim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi III Penyidikan pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.
Mengawali amanatnya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan, untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujar Kajati.
Baca Juga:
- Perkara Korupsi di KPU Balikpapan, Auditor Inspektorat Bersaksi
- Kejaksaan On The Spot 2025, Pameran Kinerja dan Talkshow OM JAK Menjawab
- Kemenko Kumhamimipas dan Kanwil Kemenkum Kaltim Perkuat Sinergi
Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita.
“Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita” kata Kajati lebih lanjut.
Kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, terkait tugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, maupun Koordinator, Kajati minta segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegas Kajati.
Para pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.
”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesan Kajati.
Kajati juga mengucapkan selamat datang di Bumi Etam Kaltim dan selamat bekerja.
“Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara.” pungkas Kajati.
Upacara tersebut diikuti para Asisten Kejati Kaltim, para Kajari se-Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para Kasi Kejati Kaltim serta anggota IAD Wilayah Kaltim. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman
