Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengukuhkan 72 pejabat baru, yang terdiri atas 45 pejabat fungsional, 26 pejabat pengawas, serta beberapa lainnya yang baru akan menyusul pelantikan karena berhalangan hadir.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memimpin langsung prosesi tersebut. Ia menyebut, meski ada sebagian pejabat yang hanya mengikuti secara virtual atau izin cuti, pelantikan tetap berjalan tertib sesuai ketentuan.
“Total ada lebih dari 70 pejabat yang dilantik hari ini. Beberapa tidak bisa hadir langsung, ada yang sedang sakit, ada juga yang cuti ibadah. Untuk mereka, pelantikan akan dilakukan secara susulan,” terang Rudy, Senin (29/9/2025).
Rudy menekankan, pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari amanah baru yang menuntut tanggung jawab besar. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), tegasnya, dituntut untuk memperlihatkan kinerja nyata, disiplin, serta integritas.
“Mereka ini adalah pelayan publik. Saya minta semua pejabat segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya dan bekerja dengan cepat. Kaltim tidak menunggu, pembangunan harus terus berjalan,” ujarnya dengan nada tegas.
Baca Juga:
- Pembangunan Harus Menghapus Jurang Ketimpangan Gender
- Dispar Kaltim Dorong Sinergi Promosi Desa Wisata Lewat Internet Gratis
- Momentum IKN, Dispar Kaltim Siapkan Strategi Pariwisata dan Ekraf
Dalam kesempatan itu, Rudy juga mengingatkan bahwa tahun anggaran hampir memasuki penghujung. Karena itu, para pejabat yang baru dikukuhkan harus segera tancap gas untuk memastikan target pembangunan daerah bisa tercapai sesuai rencana.
“Kita sudah memasuki triwulan ketiga menuju akhir tahun. Tidak ada lagi alasan untuk bekerja santai. ASN harus menunjukkan profesionalisme, menjaga wibawa birokrasi, dan memastikan pelayanan kepada rakyat tetap menjadi prioritas utama,” imbuh Rudy.
Sebagian pejabat yang dilantik tercatat berasal dari instansi strategis, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Posisi-posisi tersebut dianggap krusial dalam menjaga stabilitas keuangan daerah, dan mendorong optimalisasi pendapatan.
Rudy kembali mengingatkan, jabatan bukanlah fasilitas untuk dilayani, melainkan tanggung jawab untuk melayani.
“ASN jangan sampai salah kaprah. Mereka bukan untuk dilayani, tapi harus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Itu poin utama yang saya tekankan.” tandas Rudy. (DETAKKaltim.Com/Adv./Diskominfo)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
