Rektor Untag Samarinda Dr. Evi Kurniasari Purwaningrum, S.PSi, M.Psi memukul Gong menandai launching Prodi Magister Hukum Untag Samarinda. (foto: LVL)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, melalui Kepala Biro Kesra Dasmiah, menyebut kehadiran Magister Hukum yang baru diluncurkan sebagai bukti komitmen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) dalam menjawab tantangan zaman dan memajukan pendidikan tinggi di daerah.
Ia menilai peluncuran ini bukan hanya capaian institusi, tapi upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Kaltim, sekaligus kebijakan baru Kementerian Pendidikan Tinggi yang memperluas batas usia studi doktoral menjadi 50 tahun.
“Ini peluang besar bagi mahasiswa dan dosen untuk terus belajar. Dengan dukungan pembiayaan seperti Gratispol, kami berharap semakin banyak akademisi hukum Kaltim yang menempuh pendidikan lanjutan,” tambahnya, dalam peluncuran Program Studi Magister Hukum yang dirangkai Seminar Nasional di Auditorium Untag Samarinda, Rabu (20/8/2025) pagi.
Di sisi lain, menjawab Krisis Integritas Penegakan Hukum, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan pentingnya program ini, di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat hukum.
“Penegak hukum harus adil, tidak boleh lagi ada yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Saya harap lulusan magister hukum ini tidak hanya pintar di ruang kuliah, tapi mampu menjaga keadilan di lapangan,” katanya.
Rektor Untag Samarinda Evi Kuniasari Purwaningrum menyebut, Magister Hukum lahir dari perjalanan panjang dan kerja keras sejak kepemimpinan rektor sebelumnya.
“Kami tidak ingin sekadar menambah jenjang pendidikan. Program ini dirancang untuk melahirkan penegak hukum dengan integritas, visi kebangsaan, dan komitmen pada demokrasi,” ujarnya.
Lanjut Evi, kurikulum disusun agar adaptif terhadap isu kontemporer seperti korupsi, konflik agraria, hingga transformasi digital dalam layanan hukum.
“Hukum harus menjadi navigator perubahan, bukan sekadar alat kekuasaan,” tegasnya.
Baca Juga:
- Ditjen Badilum Mahkamah Agung Uji Coba e-Examinasi
- Perkara Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Manager Product Operation Patra Niaga
- Komoditas Beras Diawasi KPPU, Produksi Capai 24,95 Juta Ton
Dekan Fakultas Hukum Untag Sukindar menambahkan, program ini akan melatih mahasiswa berpikir kritis dan responsif terhadap persoalan nyata masyarakat.
“Kami ingin lulusan magister tidak hanya menguasai teori, tapi juga mampu merumuskan solusi hukum yang aplikatif,” jelasnya.
Seminar Nasional yang digagas sebagai rangkaian launching Prodi Magister Hukum Untag Samarinda mengambil tema: Quo Vadis Hukum Indonesia? menampilkan narasumber I Gede Widhiana Suarda SH MHum PhD, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jember.
Selain itu, juga menampilkan Dr Oce Madril SH MH, Pakar Hukum Administrasi Negara UGM; Dr Sarkowy V Zahry SH MH MSi, Pakar Hukum Lingkungan Untag Samarinda; Dr Umi Laili SH MHum, Pakar Hukum HAM Kanwil HAM; Prof Dr Firman Wijaya SH MHum, Pakar Pidana-Ketum PP MAHUPIKI, dan Prof Dr Bayu Dwi Anggana SH MH Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Jember.
Tampak hadir dalam kegiatan bersejarah ini di antaranya, Ketua Yayasan Untag Samarinda Prof Dr Daddy Ruhiyat MSc, Wakil Rektor Untag Dr Legowo Kamarubaya SHut MP, dan Dekan Fakultas Pertanian Untag Dr Ir Zuhdi Yahya MP.(DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman
