Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Pasca kebakaran yang melanda Poliklinik Lantai 2 Ruang Pertemuan Fisioterapi anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Plt Direktur RSUD AWS dr Indah puspitasari MARS melalui Humas RSUD AWS dr Arysia Andhina menjelaskan, saat ini petugas sudah melakukan pembersihan dan mengaktifkan jaringan listrik dan server sistem IT, Rabu (30/7/2025).
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, dr Arysia Andhina yang akrab disapa Sisi menjelaskan, pelayanan rawat jalan di Poliklinik pendaftaran pasien, pemeriksaan penunjang seperti Laboratorium dan Radiologi, pelayanan pendaftaran untuk pelayanan penunjang hingga pelayanan di Rawat Inap tidak mengalami gangguan, dan akan tetap berjalan seperti biasa kecuali beberapa pelayanan di Instalasi Rehabilitasi Medik.
“Petugas kami akan membantu mengarahkan pengunjung di Poliklinik RSUD AWS,” kata Sisi.
Saat ini, lanjutnya, petugas dari instalasi pemeliharaan sarana dan prasarana Rumah Sakit dan IT sedang memastikan sarana lantai 2 dan 3 yang terdampak karena kejadian, dan akan melaporkan kepada direktur untuk memastikan semua pelayanan bisa dengan aman dan nyaman.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang nantinya mengalami sedikit ketidaknyamanan saat melakukan aktifitas di sekitar Poliklinik karena kejadian ini,” kata Sisi lebih lanjut.
Baca Juga:
- Tersangka Penganiaya Driver Ojol Ditangkap Kepolisian Samarinda
- Perkara Korupsi Pertamina, Penyidik Kejagung Periksa Direktur PT Berau Coal
- Audiensi Penggiat Media, Bupati Kukar Ungkap Government Marketing
Sebagaiman disampaikan Sisi pada awal keterangannya, kejadian kebakaran itu terjadi, Rabu (30/7/2025) Pukul 02:30 Wita. Petugas keamanan mengaktifkan kode merah di RSUD AWS yang menginfokan ada kebakaran di salah satu unit dan menjadi kewaspadaan di RSUD AWS.
Atas kejadian itu, petugas keamanan langsung bertindak dengan mengambil Alat Pemadam Api Ringan (Apar) sambil mengaktifkan hidrant dan menonaktifkan listrik. Petugas IT/Instalasi PDE menonaktifkan Sistem Informasi RS Digital.
Selanjutnya, petugas keamanan menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Samarinda.
“Alhamdulillah, berkat penanganan cepat petugas keamanan Rumah Sakit dan Pemadam Kebakaran maka api dapat dipadamkan sekitar 15 menit,” jelas dr Sisi. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: LVLa
