Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik, SH, SIK, MH, menemui pengunjuk rasa dari pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung di halaman Mapolres Tarakan. (foto: ist)
DETAKKaltim.Com, TARAKAN: Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), dan halaman Mapolres Tarakan, Kamis (17/7/2025).
Mereka menuntut pencopotan Irjen Pol Hary Sudwijanto dari jabatannya sebagai Kapolda Kaltara, karena alasan buruknya kinerjanya sejak menjabat tahun 2024 sampai sekarang.
“Kita tak bisa mentoleransi cara kerja aparat Kepolisian sekarang, dimana-mana, baik di pusat maupun di daerah. Kita dapat melihat bobroknya cara kerjanya. Mereka bukan lagi sebagai pengayom dan penegak hukum, namun menjadi pecundang di tengah masyarakat,” seru seorang peserta aksi unjuk rasa.
Dicky Noor Alam, Koordinator Lapangan LBH Hantam menyebut aksi itu dilakukan berawal dari sejumlah kekerasan yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap masyarakat. Seperti penyiraman Bensin ke tubuh mahasiswa saat lakukan unjuk rasa di Tanjung Selor Bulungan minggu lalu. Dan sejumlah keluhan di tengah masyarakat seperti maraknya perjudian Sabung Ayam, judi on line, dan penanganan kasus tanah yang belakangan ini marak di Tarakan.
Semua kasus tanah yang dilaporkan ke Polres Tarakan, selalu berujung jadi perbuatan pidana. Kemudian, Polisi akan menyita surat-surat atau alas hak milik terlapor dengan tuduhan penyerobotan atau pemalsuan akta otentik berupa surat tanah.
Berbagai pelanggaran yang terjadi sejak Irjen Pol Hary Sudwijanto menjabat Kapolda Kaltara. Terdapat 140 personal Polda Kaltara, melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. 4 anggota Polres Nunukan ditangkap Mabes Polri atas dugaan penyelundupan Narkoba dari Malaysia pada Juli 2025.
2 anggota Polda Kaltara tertangkap mencuri barang bukti 12 Kg Narkoba jenis Sabu, pada Juni 2025. 2 orang anggota Polres Tana Tidung terlibat dalam jaringan Narkoba pada bulan Mei 2025, dan sejumlah kasus yang tak terdeteksi.
“Bagaimana masyarakat percaya jika aparat penegak hukum sendiri melakukan pelanggaran hukum,” kata seorang mahasiswa peserta demo.
Dari sejumlah kebobrokan pengguna pakaian seragam coklat (Parcok), ada 5 tuntutan yang disampaikan Dicky Nur Alam.
Pertama, mencopot Irjen Pol Hary Sudwijanto dari Kapolda Kaltara. Kedua, melakukan evaluasi terhadap system pengawasan internal di Kepolisian daerah. Tiga, membentuk tim independen investigasi terhadap dugaan pelanggaran. Empat, menuntaskan jaringan Narkoba di institusi Kepolisian. Lima, mendorong partisipasi aktif media dan masyarakat sipil dalam pengawasan kinerja Kepolisian.
Kelima tuntutan tersebut dituangkan dalam petisi tertulis, kemudian disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan untuk disampaikan kepada Presiden RI, dan Komisi III DPR RI, di Jakarta.
Baca Juga:
- Badan Keahlian DPR Gelar Diskusi Bahas RUU Jabatan Hakim
- Perkara Korupsi PT Sritex, Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi
- Perkara Korupsi Perusda BKS Bergulir di PN Samarinda
Selanjutnya, Dicky Nur Alam menyerahkan salinan petisi kepada Kapolres Tarakan sebagai kepanjangan tangan Kapolda Kaltara untuk menyampaikan kepada Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM di Jakarta.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik, menemui dan menyambut baik pengunjuk rasa di halaman Mapolres Tarakan.
“Semua ada aturan dan hukum yang berlaku, kita akan terus kawal untuk tegakkan hukuman yang diberikan,” kata Manik mengawali ucapannya.
BACA JUGA:
Dikatakan, terhadap semua anggota yang melanggar kode etik maupun tindak pidana, Kapolda sudah memberi hukuman. Dan, pihaknya selalu menghormati Undang-Undang keterbukaan publik.
“Kami tak bisa bekerja sendiri, makanya kami ajak dan terbuka terhadap masyarakat untuk menerima masukan-masukan, terutama dari tokoh masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Dan, untuk tes urine anggota kami memang sudah akan melaksanakan besok kepada semua anggota tanpa kecuali.” kata Kapolresta. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: SL Pohan
Editor: Lukman
