
Danau Semayang di Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara. (foto: Gladis)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, yang juga merupakan major proyek Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022-2023 yang tertuang dalam Rencana Strategis Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 (Perubahan di tahun 2021), dan Rencana Kerja Tahun 2022 terkait arah pengembangan Destinasi meliputi Kawasan 3 Danau (Melintang, Jempang dan Semayang).
Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah Pembangunan Homestay yang berada di Desa Semayang. Adapun pengerjaan telah rampung dilaksanakan pada tahun 2024, namun karena adanya keterbatasan anggaran (efisiensi) mengakibatkan komponen pelengkap dari pembangunan Homestay sedikit terkendala yakni Peningkatan Daya Listrik.
Ririn Sari Dewi selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim menjelaskan, terkait Peningkatan Daya Listrik di Danau Semayang sendiri pada tahun 2025 sudah diusulkan dan disetujui oleh Tim TAPD, hanya saja untuk pengerjaan menunggu sesuai dengan Anggaran Kas yang telah ditetapkan. Jadi tidak benar jika Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur “menelantarkan Homestay” yang merupakan aset bagi Dinas Pariwisata sendiri.
“Rencananya memang tahun ini Homestay akan diproses untuk penyerahan aset dalam bentuk skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), sehingga melibatkan beberapa tahap. Mulai dari perencanaan, penyiapan, transaksi, hingga pelaksanaan perjanjian KPBU, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Ririn, Jum’at (27/6/2025).
BERITA TERKAIT:
Sesuai dengan arahan oleh Kepala Dinas, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Angit Ding pada awal tahun 2025, juga telah melakukan koordinasi dengan BPKAD terkait aset-aset yang dimiliki oleh Dinas Pariwisata Kaltim.
“Adapun arahan dan penjelasan yang diberikan oleh Ida Bagus Darma Prawista selaku Pengelola Barang dan Ade Sukmawan selaku Admin SIMDA BMD, jika kerja sama yang dipilih dalam pengelolaan aset Homestay adalah skema KPBU alangkah baiknya Homestay sudah berada posisi “Siap Pakai”, baik dari segi fasilitas utama maupun amenities, agar pengelolaan ke depannya dapat berjalan lancar. Jadi permasalahan ini merupakan persoalan waktu saja,” ujar Angit.
Angit menambahkan bahwa 23 Mei 2025, kami juga telah melakukan koordinasi dan peninjauan terhadap Aset Homestay di Desa Semayang dan Perahu di Desa Pela. Dimana kami didampingi oleh Sekjen PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia) DPD Kaltim, Ahmad, dan Ketua Pokdarwis Desa Pela, Mariatul. Dalam peninjauan kami juga membahas terkait pemanfaatan aset-aset yang ada.
“Sedangkan untuk pelatihan sendiri Dinas Pariwisata Provinsi Kalitim melalui Bidang Pengembangan SDM dan Ekraf, sudah melaksanakan banyak sekali jenis pelatihan seperti : Pelatihan sadar wisata dan Sapta Pesona, Bimtek Homestay, Pelatihan Penyajian Kuliner, Bimtek penyusunan paket desa wisata, Pelatihan dan pengelolaan cinderamata yang telah dilaksanakan pada tahun 2022-2024. Dan pelatihan-pelatihan yang diberikan ini adalah kebutuhan dasar yang memang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar dan juga berdasarkan permintaan dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) desa setempat.” pungkas Angit.
Keterangan Dispar Kaltim tersebut merespon pemberitaan DETAKKaltim.Com terkait keluhan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Semayang Mariatul Husna mengungkapkan, enam unit homestay dan satu kedai yang dibangun di desanya masih kosong dan belum difungsikan lantaran belum ada serah terima resmi dari pemerintah provinsi. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Dispar Kaltim
Editor: Lukman