
Rektor UMKT Muhammad Musiyam bersama Kakanwil Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus pada penandatanganan MoU. (foto: Hms)
- Kerja Sama Bidang Kekayaan Intelektual di Lingkungan Akademik
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) M Ikmal Idrus melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), dalam rangka peningkatan layanan kekayaan intelektual di lingkungan akademik Provinsi Kaltim, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana, serta para dosen dan mahasiswa dari UMKT di Ruang Amphiteater UMKT.
Dalam sambutannya, Rektor UMKT Muhammad Musiyam menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum Kaltim, atas kesediaannya bekerja sama dengan UMKT.
“Insya Allah sinergitas antara UMKT dengan Kanwil Kemenkum Kaltim semakin kuat, dan dapat terjalin dengan baik. Mudah-mudahan kerja sama ini tidak hanya berhenti sampai sini, namun dapat ditindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang riil, produktif dan saling menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Musiyam.
Baca Juga:
- Perkara Suap/Gratifikasi di Dinas PUPR Banyuasin Tahap II
- Menganiaya Suami Orang, Berujung di Meja Hijau
- PHSS Terima Kunjungan Pengawasan PPLH
Melanjutkan apa yang telah disampaikan Rektor UMKT, Kakanwil Kemenkum Kaltim M Ikmal Idrus berterimakasih kepada pihak UMKT yang telah melaksanakan MoU terutama keterkaitannya dengan tugas dan fungsi pengerjaan hukum, seperti Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Ikmal juga menekankan Kekayaan Intelektual yang paling sederhana di bidang akademik adalah hak cipta karya ilmiah yang dikeluarkan oleh para civitas, sehingga kerja sama ini dapat membantu para civitas agar terhindar dari plagiarisme.
“Semoga kerja sama ini dapat membawa dampak baik buat kita, dan masyarakat pada Bidang Kekayaan Intelektual, terutama dalam meningkatkan meningkatkan ekonomi kreatif dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.” kata Kakanwil menandaskan. (DETKKaltim.Com)
Sumber: Rilis Hms
Editor: Lukman