
Bupati Kukar Edi Damansyah tandatangani prasasti. (foto: Alim)
DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meresmikan Kantor Lurah dan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong, Rabu (7/5/2025).
Acara simbolis ini ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan Nasi Tumpeng, sebagai wujud syukur atas selesainya pembangunan kedua fasilitas publik tersebut.
Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa kehadiran gedung baru ini harus menjadi momentum peningkatan tata kelola pemerintahan kelurahan.
“Gedung yang baru ini bukan hanya simbol pembangunan fisik, tapi juga harus mencerminkan semangat baru dalam hal kedisiplinan, keterbukaan, dan pelayanan yang maksimal kepada warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kantor Lurah dan BPU diharapkan memperkuat efektivitas kerja aparatur kelurahan serta interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
“Fasilitas ini harus dimanfaatkan dengan optimal, bukan sekadar tempat kerja, tapi juga pusat pelayanan publik yang nyaman, terbuka, dan solutif,” lanjut Edi.
Baca Juga :
- Usia Emas, Disdikbud Kukar Berikan Perhatian Serius PAUD
- Disdikbud Kukar Imbau Rayakan Kelulusan Sekolah Tak Berlebihan
- Koperasi TKBM Karya Sejahtera Gelar RAT 2024
Bupati juga meminta ASN setempat menjaga gedung ini, dan memastikan pelayanan berjalan profesional serta responsif. BPU sendiri dinilai sebagai ruang strategis untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti rapat warga, pendidikan non-formal, hingga pelatihan keterampilan.
“Ini adalah investasi bagi pemberdayaan masyarakat. Mari manfaatkan untuk membangun kolaborasi yang produktif,” ujar Edi.
Peresmian dihadiri pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan warga yang menyambut positif kehadiran infrastruktur baru ini. Mereka berharap fasilitas tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan, dan partisipasi warga.
Pembangunan Kantor Lurah dan BPU Bukit Biru, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar memperkuat infrastruktur pelayanan publik hingga ke tingkat kelurahan.
Edi menegaskan, langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (DETAKKaltim.Com/Adv./Diskominfo)
Penulis: Alim
Editor: Lukman