
Ragam Medsos (foto: ist)
Penulis: Reza Pramasta Gegana, S.H., M.Kn.
: Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
BEBERAPA waktu lalu terdapat konten viral, terkait para pelajar di suatu wilayah yang tidak bisa menjawab pertanyaan terkait pengetahuan umum. Pengetahuan umum tersebut beberapa dapat dikategorikan sebagai pengetahuan sosial dan soal mengenai hitungan dasar matematika. Terdapat beberapa pelajar yang tidak bisa menjawab terkait hal tersebut. Bahkan pertanyaan mengenai hitungan dasar mereka juga tidak mampu menjabwabnya.
Hal ini sontak menjadi perhatian warga dunia maya Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang mengungkkan keprihatinan terhadap pelajar masa kini. Tidak sedikit juga yang mengungkapkan ketakutan terkait generasi mendatang. Kejadian ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat kita sendiri. Sangat disayangkan lagi, beberapa pelajar kita nampaknya lebih mudah menghapal trend yang beredar di sosial media dibandingkan hal- hal berbau ilmu pengetahuan. Hal tersebut menjadi suatu hal yang miris untuk kita lihat. Generasi 2045 yang digadang- gadang akan menjadi generasi emas pun, menjadi turun harapan masyarakat akan hal itu.
Hal- hal tersebut tentu akan menarik untuk dibahas dalam berbagai pandangan. Pola pendidikan yang selalu berubah ini juga disinyalir menjadi salah satu pengaruh. Para pendidik akan lebih disibukan dengan penyesuaian dengan kurikulum yang baru, dibandingkan menanamkan nilai- nilai yang sudah seharusnya ada. Terlalu dininya para pelajar dalam menggunakan sosial media tanpa pengawasan orang tua ini juga menjadi pengaruh yang cukup besar. Para pelajar dirasa belum bisa memilah mana konten yang baik atau yang buruk untuk mereka. Bahkan, para pelajar belum bisa secara dewasa membagi waktu antara belajar dan bermain sosial media. Padahal tugas utama seorang pelajar adalah belajar.
Kemudahan akses terhadap sosial media ini tidak selamanya membawa arus baik bagi kehidupan. Kemudahan akses terhadap sosial media akan berimbas dengan baik, apabila penggunanya juga sudah baik. Baik hal ini bisa dimaknai dengan kedewasaan. Ketika pengguna sudah dewasa maka, diharapkan mereka dapat lebih bijak dalam menggunakan sosial media. Mereka tahu waktu dalam menggunakan gawainya. Mereka sudah bisa membatasi dirinya dalam menggunakan media sosial tersebut.
Menurut penulis sudah tepat aturan usia pada penggunaan sosial media. Usia ini dirasa sebagai salah satu syarat minimal dalam menentukan sebuah kedewasaan menggunakan sosial media. Walaupun beberapa sosial media untuk batasan usia tidak mengikuti aturan batasan usia di hukum Indonesia. Dalam hukum Indonesia sendiri terdapat 2 batasan usia yaitu ada yang 21 tahun dan ada yang batasan usianya 18 tahun.
Fenomena di Indonesia sendiri bahkan beberapa pelajar sekolah dasar sudah ada yang bisa mengakses sosial media. Ini yang seharusnya menjadi perhatian kita ketika seseorang yang belum dewasa sudah dapta menggunakan sosial media. Para pelajar sekolah dasar ini belum bisa memilah mana yang baik untuk dijadikan tontonan dan tuntunan. Hal ini sekarang sudah terjadi di kalangan masyarakat Indonesia.
Tentu hal ini akan menjadi sulit ketika kita berada di era sosial media. Dimana hampir seluruh informasi terdapat di sosial media. Segala hal yang terdapat di dunia ini bisa kita lihat melalui sosial media. Tetapi sekali lagi sosial media ini tergantung siapa yang menggunakannya. Ketika yang menggunakan adalah individu yang secara akal dan pikiran sudah dewasa, maka sosial media ini akan menjadi arus yang baik bagi dirinya sendiri dan sekitarnya. Tetapi hal itu akan menjadi sebaliknya ketika yang menggunakan belum waktunya, sebagaimana mestinya media sosial belum tentu akan menajdi alat yang baik. (DETAKKaltim.Com)
Editor: Lukman