
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan 6 Kajati. (foto: Exclusive)
• Mantan Wakajati Kaltim Jabat Kajati Bengkulu
DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan 6 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dalam Siaran Pers Nomor: PR – 337/043/K.3/Kph.3/04/2025 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jaksa Agung mengungkapkan 6 Kajati masing-masing Kajati Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Aceh, Bengkulu, dan DI Yogyakarta.
Pejabat yang dilantik tersebut, yaitu Dr Kuntadi SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo SH LLM selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahelya Abustam SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Riono Budisantoso SH MA selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Victor Antonius Saragih SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Yudi Triadi SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Baca Juga:
- Kuasa Hukum Korban Dugaan Malpraktik Mengadu ke DPRD Samarinda
- Orang Tua Korban Foto Iklan Spanduk MLG Penuhi Panggilan Penyidik
- Kejagung Tetapkan 2 Advokat dan Direktur Pemberitaan JAK TV Tersangka
Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, antara lain beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah hukum masing-masing.
Berkaitan dengan dinamika Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang hangat dibahas pada saat ini, Jaksa Agung berharap hal ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis Kejaksaan, adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri.
Membangun sinergi yang baik dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk khusus, untuk melakukan penertiban kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Memaksimalkan fungsi pengawasan internal dan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran Kejaksaan, pada masing-masing wilayah hukum, dan optimalisasi penggunaan APBN secara efektif dan tepat sasaran.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia mencapai 75%, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” tegasnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat atas dukungan dan ketulusan yang telah diberikan, serta mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan agar para pejabat yang dilantik tidak menyalahgunakan kewenangan saat melaksanakan tugas.
“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya.
Jaksa Agung juga berpesan kepada para Kajati yang baru dilantik, agar bijak dalam bertindak dalam setiap keputusan.
“Akhir kata, saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak. Terutama dalam setiap pengambilan keputusan, di lingkup tanggung jawab yang kita emban.” pungkas Jaksa Agung.
Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1
Editor: Lukman