
Dekan Fakultas Hukum UMKT Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum bersama lulusan terbaik dari Prodi Magister Hukum dan Sarjana (S1). (foto: LVL)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Momentum bersejarah ditorehkan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) hari ini, 11 Mahasiswa Pascasarjana (S2) Hukum Angkatan Pertama mengikuti Yudisium di Gedung E, Lantai 4 UMKT, Senin (21/4/2025) Pukul 16:00 Wita.

Sebelum prosesi Yudisium dilakukan, Ketua Program Studi Magister Hukum Dr. M. Nurcholis Alhadi, SH, MH.Li. menyampaikan dari 11 orang tersebut, 2 orang lulus melalui tanpa tesis dengan mempublikasikan artikelnya pada jurnal terindeks Science and Technology Index (Sinta 2), selanjutnya 2 orang menerbitkan artikel pada jurnal terindeks Sinta 3, dan 4 orang pada jurnal terindeks Sinta 4. 3 lainnya, mengikuti Ujian Seminar Hasil Tugas Akhir atau Tesis.
“Hari ini merupakan hari bersejarah, karena untuk pertama kali Magister Hukum meluluskan sebelas orang mahasiswa yang merupakan angkatan Pertama, angkatan 2023,” sebut Nurcholis seraya menambahkan 10 dari 11 lulusan tersebut menyandang predikat dengan pujian atau Cum Laude.
Dekan Fakultas Hukum UMKT Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH, MHum dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para lulusan yang mengikuti Yudisium hari ini, karena tidak banyak yang bisa sampai pada tahap Yudisium.
“Satu prestasi yang patut disyukuri,” kata Prof Aidul.
Kepada para lulusan, baik S2 maupun S1, Prof Aidul berpesan agar menjaga nama baik Fakultas Hukum UMKT. Baik dalam lingkungan kerja, maupun di kehidupan sosial kemasyarakatan dan juga di kehidupan pribadi keluarga.
“Jangan sampai kemudian, anda selesai dari Fakultas Hukum UMKT S1 S2, anda melupakan apa yang sudah ditanamkan di Fakultas Hukum UMKT,” kata Prof Aidul.
Apa yang ditanamkan di Fakultas Hukum UMKT, kata Prof Aidul lebih lanjut, bukan hanya kompetensi hukum tapi juga nilai-nilai moralitas keislaman, akhlak.
“Saat ini banyak orang pintar, tapi tidak berakhlak,” ucap Prof Aidul.
Iapun menyinggung kasus yang terjadi, bagaimana seorang oknum Hakim yang menjadi ketua di salah satu Pengadilan Negeri yang memiliki kompetensi luar biasa namun memiliki akhlak yang rendah, sehingga menerima suap hingga Rp60 Milyar.
Bukan hanya itu, iapun mengungkapkan kasus-kasus yang terjadi di Surabaya juga melibatkan oknum Hakim dan Advokat. Karena itu, ia menekankan kepada lulusan Fakultas Hukum UMKT bahwa bekalnya bukan hanya soal kompetensi dalam Bidang Ilmu Hukum, tapi yang terpenting juga akhlak.
Ia juga mengingatkan kepada lulusan Fakultas Hukum UMKT, agar tidak melupakan Muhammadiyah yang telah memberikan warna. Hidupi Muhammadiyah, tidak perlu cari hidup di Muhammadiyah.
“Kalau anda aktif di Muhammadiyah, maka anda akan dihidupi Muhammadiyah. Tapi yang paling penting, anda tidak melupakan Muhammadiyah,” sambung Prof Aidul.
BERITA TERKAIT:
- “Menantang Badai”, 3 Mahasiswa Angkatan I Prodi Magister Hukum UMKT Pilih Alur Ujian Tesis
- Ketua Prodi MH UMKT Harap Lulusan Mampu Berkontribusi
- Angkatan Pertama Magister Hukum UMKT Diseminasi Publikasi Tugas Akhir
Pada Yudisium ini, 3 orang lulusan dinobatkan meraih peringkat terbaik. Peringkat Pertama, Wahyu Friyonanda Riza dengan nilai IPK 4,0. Peringkat Kedua Muhammad Darlis dengan IPK 3,97. Dan peringkat Ketiga, Suswadi dengan nilai IPK 3,92.
Pada Yudisium Ke-V ini, juga dilaksanakan Yudisium kepada 69 lulusan Fakultas Hukum UMKT Sarjana (S1) dari berbagai angkatan. Mulai dari Angkatan 2018 hingga 2021. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: LVL