
Tim Inafis Polresta Samarinda mengevakuasi mayat LJ. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kepolisian kembali menunjukkan respon cepat dan sigapnya, dalam menangani situasi darurat di tengah masyarakat.
Kali ini, jajaran Polsek Sungai Pinang bersama Tim Inafis Polresta Samarinda turun langsung menangani penemuan jasad seorang pria yang mengapung di kolam ikan milik Pondok Pesantren (Ponpes) di Jalan Batu Besaung, RT 41, Kecamatan Samarinda Utara, Jum’at (11/04/2025) sekitar Pukul 09:30 Wita.
Penemuan ini pertama kali diketahui oleh seorang penghuni Ponpes bernama Taufik, yang saat itu sedang berada di sekitar kolam untuk menanam pohon. Saat melintas, ia melihat benda mencurigakan yang mengapung.
Setelah didekati, benda tersebut ternyata adalah jasad seorang pria. Taufikpun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat.
Mendapatkan laporan, Polsek Sungai Pinang segera merespons dengan menerjunkan personel ke lokasi kejadian. Bersama Tim Inafis Polresta Samarinda, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna mengumpulkan data awal serta memastikan langkah penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam yang langsung berada di Lokasi membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak cepat ke lokasi bersama Tim Inafis. Korban ditemukan tanpa meninggalkan petunjuk identitas, namun kami terus melakukan pendalaman,” jelas AKP Aksaruddin.
Baca Juga:
- Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 7 Saksi
- Berkas Perkara Korupsi dan TPPU Duta Palma Group Dilimpahkan
- Sidang Putusan Sela Diwarnai Aksi Demo, Eksepsi Terdakwa Rahol Ditolak
Korban diketahui mengenakan kemeja kotak-kotak, celana panjang kain hitam, dan membawa tas selempang hitam. Jasad telah dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan medis, guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Hanya dalam waktu 4 jam setelah jasad Mr X ditemukan, dari hasil penyelidikan, identitas jasad tersebut yang bukan merupakan penghuni Ponpes ataupun santri, identitas korban diketahui berinisial LJ (77), merupakan warga Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Kepolisian terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam situasi darurat seperti ini. Kolaborasi antara Polsek Sungai Pinang dan Tim Inafis Polresta Samarinda menjadi bukti nyata profesionalitas dan kesiapsiagaan aparat, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Polresta Samarinda
Editor: Lukman