
MKR serahkan senjata rakitan miliknya kepada kepada Anggota Pos Salang, SSK III Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad. (foto: Pendam VI/Mlw)
DETAKKaltim.Com, NUNUKAN: MKR (48), seorang warga Desa Salang, Kecamatan Tulinonsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kepada Anggota Pos Salang, SSK III Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, Selasa (8/4/2025).
Kembali hal ini menunjukkan kesadaran hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran TNI, di wilayah perbatasan.
Penyerahan senjata tersebut dilakukan oleh MKR, seorang petani yang tinggal di Jalan Poros Trans Salang. Senjata rakitan yang diserahkan telah diamankan oleh Danpos Salang, Serma Tedy Assa beserta anggota, selanjutnya akan dilaporkan ke Komando Atas dan diserahkan ke pihak berwenang.
Proses penyerahan ini merupakan hasil dari upaya pendekatan humanis, dan komunikasi yang intens dilakukan oleh personel Satgas.
Berawal dari sebuah informasi yang disampaikan Kepala Desa Salang, upaya anjangsana dan dialog berulang kali dilakukan oleh anggota pos, hingga akhirnya membuahkan hasil berupa kesadaran dari warga yang bersangkutan untuk menyerahkan senjata secara sukarela.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., membenarkan peristiwa tersebut.
“Penyerahan senjata rakitan oleh warga ini merupakan bentuk nyata keberhasilan pendekatan persuasif, yang dilakukan Anggota Satgas di lapangan. Kami mengapresiasi kesadaran warga dan akan terus mendorong masyarakat perbatasan, untuk tidak menyimpan senjata api ilegal karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Baca Juga:
- Perkara Dugaan Korupsi di PMI Palembang Seret 2 Tersangka
- Sidak Usai Libur Lebaran, Sekda Kukar Pastikan Pelayanan Normal
- Dakwaan Dinilai Kabur, JPU Tegas Membantah
Lebih lanjut Kolonel Kristiyanto menjelaskan, barang bukti saat ini telah diamankan di Pos Salang dan akan dibawa ke Kotis Satgas, untuk kemudian diserahkan ke pihak yang berwenang guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyerahan senjata rakitan ini menjadi cerminan keberhasilan pendekatan teritorial yang mengedepankan komunikasi, edukasi, dan pemahaman hukum kepada masyarakat perbatasan.
TNI tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Pendam VI/Mlw
Editor: Lukman