
Tersangka AF dengan barang bukti. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu, Selasa (18/3/2025).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Humas Polresta Samarinda menjelaskan, penangkapan ini dilakukan sekitar Pukul 17:00 Wita di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Moh Said, Gang Kita, Blok B, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AF (22), warga Jalan H Suwandi Blok B, Samarinda Ulu.
“Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket Sabu dengan berat bruto 0,72 gram, satu unit handphone lipat warna pink, satu kotak handphone berwarna kuning, satu gumpalan lakban, serta satu unit handphone Itel warna biru,” jelas Kapolresta.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang disampaikan oleh seorang saksi. Informasi tersebut menyebutkan, bahwa akan ada transaksi Narkoba yang dilakukan melalui jalur travel. Petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai, dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti.
Baca Juga:
- Sengketa Tanah, Dijanjikan Rp4 Milyar Rahol Didakwa Gunakan Surat Palsu
- PN Jakpus Nyatakan Gugatan Sayid Terhadap DK PWI Pusat NO
- Perkara Korupsi Pembangunan Masjid, Terdakwa Dituntut Dakwaan Subsidair
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi telah mengambil sejumlah langkah, termasuk membuat laporan Polisi, mengamankan dan menyita barang bukti, serta melakukan gelar perkara. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, terkait peredaran Narkotika di lingkungan mereka guna menciptakan Samarinda yang bersih dari Narkoba. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: LVL