
Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, S.Fil, S.Sos, MAP. (foto: Lisa)
• Salehuddin: Lebih Baik Kerja Sama
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Wacana revisi Undang-Undang Minerba yang membuka peluang bagi perguruan tinggi, untuk mengelola tambang terus menuai polemik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menegaskan, keterlibatan kampus dalam dunia pertambangan dapat menimbulkan konflik kepentingan dan menggeser fokus utama perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Jangan sampai kepentingan ekonomi justru merusak penyelenggaraan perguruan tinggi kita,” ujar Salehuddin beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Golkar ini menilai, dunia pertambangan memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam aspek ekonomi dan lingkungan. Jika kampus terlibat langsung dalam pengelolaannya, ada kekhawatiran bahwa kepentingan akademik akan tergeser oleh tuntutan bisnis.
“Biarkan perguruan tinggi tetap fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Apalagi, secara kualitas, pendidikan kita masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara,” paparnya.
Baca Juga:
- Respon Pernyataan Serangga Sebagai Opsi Lauk Program MBG
- Program Pusat dan Daerah Harus Berkesinambungan
- Tinggi, Angka Putus Sekolah di Kukar Disorot Legislator Kaltim
Meskipun menolak keterlibatan kampus sebagai pengelola tambang, Salehuddin tetap mendukung adanya kerja sama antara perguruan tinggi dan industri pertambangan, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan agar lebih siap memasuki dunia kerja.
“Kalau dalam bentuk kerja sama, misalnya program pendidikan yang dibiayai oleh CSR perusahaan tambang, saya justru mendorong itu. Karena itu masih relevan dengan Tridarma perguruan tinggi,” jelasnya.
Salehuddin yang berasal dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara juga menilai, konsep link and match antara dunia pendidikan dan industri sangat penting untuk meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi.
“Yang lebih ideal adalah bagaimana lulusan bisa langsung terserap di dunia kerja, setelah menyelesaikan kuliahnya. Tapi kalau kampus yang mengelola tambang, saya tidak sepakat,” tegasnya.
Salehuddin memastikan bahwa aspirasi masyarakat, mahasiswa, dan akademisi yang menolak revisi UU Minerba akan diteruskan ke DPR RI.
“Kami memiliki jalur komunikasi ke fraksi kami di DPR RI dan akan menyampaikan masukan dari masyarakat, mahasiswa, serta akademisi terkait isu ini.” tandasnya.
Kini, keputusan ada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI untuk menentukan arah kebijakan ini, apakah akan tetap berjalan atau dikaji ulang demi menjaga independensi akademik di Indonesia. (DETAKKaltim.Com)
Penulis : Lisa
Editor : Lukman