Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin menanggapi pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, yang menyebutkan bahwa serangga bisa menjadi salah satu opsi lauk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fuad menilai bahwa konsumsi serangga sebagai sumber protein bergizi tinggi, memang bisa diterapkan di beberapa daerah yang memiliki tradisi tersebut, tetapi bagi masyarakat yang tidak terbiasa tentu tidak perlu dipaksakan.
“Kalau soal gizi, tentu mereka (BGN) lebih memahami, mungkin karena ada pemanfaatan tertentu di dalamnya. Tapi kalau saya pribadi, ya tidak. Rasanya seperti kita kekurangan makanan saja,” tuturnya, Jum’at (28/2/2025).
Politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda itu menjelaskan, di beberapa daerah konsumsi serangga memang sudah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat.
Contohnya, beberapa wilayah di Indonesia sudah terbiasa mengonsumsi Belalang Goreng, Jangkrik, atau bahkan Ulat Sagu sebagai bagian dari makanan sehari-hari. Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki tradisi tersebut, tentu sulit untuk menerima makanan berbasis serangga sebagai lauk utama.
“Memang ada daerah tertentu yang sudah terbiasa makan serangga. Kalau bagi mereka itu makanan biasa, ya silakan saja. Sama halnya dengan masyarakat di Sumatera Utara yang terbiasa mengonsumsi Ular. Kita tidak bisa melarang kebiasaan yang sudah menjadi budaya,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Program Pusat dan Daerah Harus Berkesinambungan
- Tinggi, Angka Putus Sekolah di Kukar Disorot Legislator Kaltim
- Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Kaltim Minta Investigasi Menyeluruh
Fuad juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek budaya, dan preferensi masyarakat dalam merancang kebijakan pangan nasional.
Ia menilai bahwa program MBG harus tetap mengedepankan makanan yang dapat diterima oleh masyarakat luas, sehingga efektivitas program tetap terjaga.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa opsi menu berbasis serangga, hanya diperuntukkan bagi wilayah yang memang menjadikannya sebagai sumber pangan. Oleh karena itu, masyarakat yang tidak terbiasa dengan konsumsi serangga, tidak akan diwajibkan mengikuti kebijakan tersebut.
Fuad menegaskan, pilihan makanan tetap dikembalikan kepada selera dan kebiasaan masing-masing masyarakat.
“Yang mau makan silakan, kalau tidak, ya tidak usah. Tidak ada keharusan. Yang terpenting adalah program ini tetap berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan makanan bergizi.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis : Lisa
Editor : Lukman
