
Ketua DK PWI Sasongko Tedjo dan Sekretaris DKP PWI Nurcholis MA Basyari, bersama sejumlah peserta Rakornas DK PWI dan DK PWI Provinsi se-Indonesia di arena HPN 2025. (foto: Exclusive)
• Jaga Marwah dan Integritas
DETAKKaltim.Com, PEKANBARU: Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi, demi menjaga marwah dan terbesar itu dan Integritas wartawan.
Demikian seruan yang mengemukan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan DK PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia, yang diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Riau, Jum’at (7/2/2025) malam.
Rakornas dipimpin Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, dihadiri Sekretaris DKP PWI Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI Helmi Burman, serta para ketua dan sekretaris DKP. Selain itu, hadir pula Pengurus Harian PWI Pusat.
“Penegakan Kontitusi menjadi kunci penting untuk menjaga marwah Organisasi PWI dan Integritas wartawan. Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) merupakan panduan etika dan moralitas pengelolaan Organisasi yang amanah atau good governance dan perilaku wartawan profesional dan beretika,” kata Sasongko.
Baca Juga:
- Animo Siswa Masuk SMKN 7 Samarinda Tinggi, Daya Tampung Terbatas
- Miliki 76 Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Sejumlah Fasilitas SMKN 7 Dikeluhkan
- Sistem Pembelajaran SMKN 7 Samarinda Diapresiasi Siswa
Dia memaparkan dalam pertemuan yang berlangsung cair penuh keakraban itu, para Ketua dan Sekretaris DKP satu suara mengenai penegakan Konstitusi tersebut sebagai komitmen dalam berorganisasi. Jika komitmen itu tidak ada, siapapun tidak layak menjadi anggota Organisasi PWI, apalagi menjadi pengurus.
Berkenaan dengan hal itu, lanjut Sasongko, Rakornas DK-DKP PWI menyepakati rekomendasi kepada Pengurus Harian untuk menjalankan organisasi dengan berpedoman pada peraturan agar organisasi berjalan dengan baik dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Rilis
Editor: Lukman