DETAKKaltim.Com, PALEMBANG: Peringatan Hari Anti Korupsi (Hakordia) tahun 2024 menjadi hari yang membanggakan bagi insan Adhyaksa Sumatera Selatan (Sumsel), pasalnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com menyampaikan, Kajati Sumsel diwakili Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Umaryadi menghadiri Acara Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2024 yang diadakan KPK Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Kegiatan yang mengangkat tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju ini, dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Pada kegiatan ini dilaksanakan pemberian penghargaan kepada Kejati Sumsel, atas penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima penghargaan Terbaik Pertama, pada kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online Tahun 2024 Tingkat Kejaksaan Tinggi,” jelas Vanny.
Baca Juga:
- Hari Anti Korupsi 2024, Kajati Kaltim Ungkap Capaian Kinerja
- Terdakwa “Menyanyi”, Perkara Korupsi KWH Meter Kubar Berpotensi Seret Tersangka Baru
- Perkara Duta Palma, Kejagung Jawab Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi
Selain itu, jelas Vanny lebih lanjut, Kejati Sumsel juga meraih penghargaan Terbaik Ketiga pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 Tingkat Kejaksaan Tinggi.
“Pada tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Palembang berhasil menerima penghargaan Terbaik Pertama.” beber Vanny menandaskan. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: LVL