DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Polresta Samarinda, Polda Kaltim, kembali menangkap seorang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu, Kamis (28/11/2024).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Teuku Zia Fahlevie, dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKalti.Com melalui Humas Polresta Samarinda Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, Unit Opsnal Polsek KP Samarinda mendapat laporan dari warga masyarakat jika sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu-Sabu di tepian Sungai Mahakam, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kamis (28/11/2024).
Menanggapi laporan tersebut, kemudian Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda melakukan penyelidikan dan pengamatan.
“Tidak beberapa lama, sekitar Pukul 21:30 Wita. Kami mencurigai seseorang yang dimaksud terlihat mengendarai kendaraan Sepeda Motor jenis Honda Beat KT 2447 BC warna biru putih, yang saat itu terlihat sedang menunggu seseorang. Kemudian dihentikan, dan dilakukan pemeriksaan,” jelas Kompol Teuku Zia Fahlevie.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, pelaku yang mengaku berinsial G ditemukan pada dirinya 4 poket Sabu di kantong baju hem warna hijau sebelah kiri yang dipakainya saat itu. Kemudian ditemukan kembali 1 poket Sabu di dalam Tas slempang merk KLIPSCH, juga 1 buah Hp merk ITEL.
Saat ditanyakan tentang kepemilikan barang-barang tersebut, G mengatakan bahwa kesemua barang tersebut adalah miliknya yang merupakan pesanan seseorang.
Atas kejadian tersebut, G yang ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi perhatian serius pihak Kepolisian, mengingat dampak buruk Narkoba terhadap generasi muda kita. G kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.” tandas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Teuku Zia Fahlevie. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: LVL