DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan ini disampaikan oleh Novel Tyty Paembonan selaku juru bicara dari Fraksi PIR, dalam Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Selasa (26/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Novel menjelaskan bahwa proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui tahapan panjang, mulai dari penyampaian Nota Penjelasan RAPBD, Pandangan Umum Fraksi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dengan menghitung data secara terperinci dan berulang serta argumentasi data yang menghasilkan angka-angka logis, terukur dan akuntable dalam situasi yang dinamis sehingga menghasilkan Rancangan APBD 2025 yang secara singkat diuraikan,” ujar Novel.
Selain itu, Novel mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp11,151 Trilyun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,388 Milyar.
“Pendapatan transfer sebesar Rp10,245 Trilyun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp547,795 Milyar,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga:
- Persoalan Air Bersih Terungkap Dalam Reses Wakil Rakyat Kutim
- Fraksi PKS DPRD Kutim Tegaskan BUMD Harus Perhatikan Laba Usaha
- Anggota Komisi C DPRD Kutim Dorong Penambahan Fasum dan Pasar Representatif
Sementara itu, anggaran Belanja Daerah Kutim Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp11,136 Trilyun dengan rincian Belanja Operasi sebesar Rp5,603 Trilyun, Belanja Modal sebesar Rp4,321 Trilyun dan Belanja Modal Tidak Terduga sebesar Rp20 Milyar.
“Belanja transfer dari belanja bantuan keuangan sebesar Rp1,191 Trilyun, penerimaan pembiayaan pada RAPBD TA 2025 sebesar Rp.0,-, pengeluaran pembiayaan tahun 2025 sebesar Rp15 Milyar sebagai penyertaan modal (investasi) daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/ADV DPRD Kutim
Editor: Lukman