Akmal: Ini Bukan Hanya Soal Angka
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2025 sedang dalam tahap finalisasi, dan dipastikan akan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai regulasi. Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, saat menggelar makan siang bersama awak media di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jum’at (29/11/2024).
“Kita kan punya timeline yang jelas. Kapan pusat memberikan instruksi, kapan provinsi rapat dengan perwakilan tenaga kerja. Insya Allah, November ini sudah selesai,” ujar Akmal Malik saat ditanya terkait perkembangan UMP Kaltim.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan pekerja dan pengusaha untuk membahas besaran UMP 2025. Koordinasi terus dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Kemarin saya tanya ke tim, mereka janji akan lapor ke saya besok. Kami di Pemprov pasti taat dengan timeline yang disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja. Kalau naik, pasti ada formulanya. Tapi soal berapa besarannya, nanti saya infokan,” jelas Akmal.
Baca Juga:
- Program Makan Bergizi Gratis di Kaltim Utamakan SD dan SLB
- Akmal Dorong Transformasi Ekonomi Kaltim Melalui Pendidikan dan Agrikultur
- Beasiswa Kaltim Tuntas Jangkau 40 Ribuan Penerima Hingga November
Akmal menambahkan bahwa ia meminta proses ini dipercepat agar masyarakat, khususnya pekerja, segera mendapatkan kepastian.
“Nanti sore saya mintakan laporannya, agar semuanya cepat selesai,” tegasnya.
Pj Gubernur ini juga mengingatkan bahwa kenaikan UMP harus dilakukan secara bijak, dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha agar tetap seimbang.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah dan keberlanjutan usaha.” tandasnya.
Dengan adanya komitmen ini, masyarakat Kaltim diharapkan dapat segera mengetahui besaran UMP 2025, yang tentunya akan berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan pekerja di daerah tersebut. (DETAKKaltim.Com)
Penulis : Lisa
Editor : Lukman