DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturrahmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Dalam Siaran Pers Nomor: PR – 986/072/K.3/Kph.3/11/2024 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar dijelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka koordinasi penegakan hukum terkait Kehutanan.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Imigraisi dan Pemasyarakatan, dalam rangka pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Adapun pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang terjadi di Sektor Pemasyarakatan. Hal-hal yang dibahas termasuk peralihan terpidana mati, Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas, serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan, pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk melakukan transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.
“Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Agus.
Baca Juga:
- Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor PT Erda Indah
- Proyek Pengaman Pantai Amal, Ratusan Rumah Digusur Tanpa Ganti Rugi
- Pemesan Sabu DPO, Terdakwa Arya Dihukum 5 Tahun Penjara
Selain itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyebut bahwa pertemuan ini juga membahas tentang pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejaksaan Agung, dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Syukur alhamdulillah, kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1
Editor: Lukman