: Anggota DPRD Kutim Julfansyah dari Partai Golkar. (foto: HB)
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Julfansyah menekankan pentingnya pengawasan, dalam memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen mengawasi program pemerintah agar sesuai dengan harapan masyarakat.
“Pengawasan merupakan tanggung jawab utama kami, untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Julfansyah saat ditemui, Jum’at (22/11/2024).
Selain fungsi pengawasan, DPRD juga berperan dalam legislasi dan anggaran. Julfansyah menjelaskan bahwa dewan memiliki tugas membentuk peraturan daerah, dan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pihak eksekutif. Meskipun tugas dewan memiliki batasan, pengawasan tetap menjadi prioritas utama.
“Kami menyadari ada keterbatasan, tetapi kami akan terus memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tambahnya.
Baca Juga:
- Politisi Kutim Sebut Kesejahteraan Perempuan Harus Lebih Diperhatikan
- Legislator Kutim Apresiasi Masyarakat Adat Komitmen Lindungi Hutan Wahea
- Anggota DPRD Kutim Nilai Minimnya Personil Damkar Persoalan Serius
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti perlunya transparansi, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap, agar fakta-fakta yang ada dapat disampaikan secara akurat melalui media.
“Transparansi informasi sangat penting. Kami siap bekerja sama dengan media untuk menyampaikan informasi yang benar kepada publik,” tegasnya.
Julfansyah mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, untuk bekerja sama membangun Kutai Timur yang lebih baik. Dengan kolaborasi yang solid, Julfansyah optimis tanggung jawab bersama dapat diwujudkan.
“Semua pihak harus berhati-hati dalam menjalankan tugas. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk kemajuan daerah. Ada kepercayaan rakyat yang harus kita jaga dan jalankan sebaik-baiknya.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis:HB/ADV DPRD Kutim
Editor: Lukman

