DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hasna, menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golongan Karya (Golkar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-20 Masa Persidangan Ke-1 tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jum’at (22/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Hasna menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk Sektor Pendidikan. Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD, Pemerintah Daerah diwajibkan mengalokasikan sebesar 20% dari total belanja daerah untuk pendidikan.
Ia mengatakan, anggaran pendidikan merupakan salah satu prioritas utama untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
“Fraksi Golkar memandang ketentuan ini harus diupayakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah, sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah guna mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional dan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Hasna.
Baca Juga:
- Rapat Paripurna Ke-19 DPRD Kutim Bahas Raperda APBD TA 2025
- Trio Purna Pimpinan DPRD Kutim Bereaksi Keras Dituding Penyebab SiLPA Tinggi
- Mantan Ketua DPRD Kutim Desak Pemkab Tekan Angka SiLPA
Hasna menjelaskan, anggaran yang memadai dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, pelatihan guru, serta program-program pendukung bagi siswa.
“Dengan anggaran yang cukup, kita bisa menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, dan memastikan program pendidikan berjalan maksimal,” ungkapnya.
Dalam penutup pandangannya, Hasna berharap catatan dan masukan yang diberikan dapat menjadi referensi dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Mohon kiranya catatan dan masukan Fraksi Golkar dapat dijadikan pertimbangan, dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/ADV DPRD Kutim
Editor : Lukman