Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto saat melakukan reses perdana. (foto: HB)
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Pandi Widiarto menggelar Reses di Dusun 8, RT 38, TPA An Nur G-House, Swarga Bara, Sangatta Utara, Minggu (17/11/2024).
Dalam kesempatan ini, sejumlah aspirasi disampaikan oleh warga, termasuk keluhan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait minimnya pendampingan dan penyertaan modal setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Selfi, salah satu pelaku UMKM yang hadir menyampaikan rasa kecewanya. Menurutnya, meskipun Bimtek telah memberikan ilmu dan wawasan, ketiadaan pendampingan lanjutan dan penyertaan modal membuat hasil pelatihan kurang optimal.
“Kami sudah mengikuti Bimtek, tetapi sayangnya tidak ada pendampingan setelah itu. Modal juga tidak disediakan, padahal usaha kecil seperti kami sangat membutuhkan dukungan tersebut untuk berkembang,” ujar Selfi.
Menanggapi keluhan tersebut, Pandi Widiarto mendorong pelaku UMKM untuk membentuk payung organisasi, seperti koperasi atau kelompok usaha bersama. Dengan adanya wadah ini, pemerintah akan lebih mudah memberikan bantuan melalui alokasi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dikelola anggota dewan.
“Koperasi atau kelompok usaha akan mempermudah akses ke berbagai bantuan, baik dari pemerintah maupun melalui Pokir DPRD. Jadi, saya harap pelaku UMKM di wilayah ini bisa mulai merancang bentuk organisasi seperti itu,” papar Pandi.
Baca Juga:
- Reses Legislator Kutim, Temukan Perbedaan Status Tanah di G-House
- Wakil Ketua I DPRD Kutim Sorot Sejumlah OPD Kekurangan Pegawai
- Jabatan Tak Gratis, Legislator Kutim Kritik Penempatan Pejabat
Selain itu, Pandi juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait untuk menciptakan ekosistem usaha yang mendukung pengembangan UMKM.
“Dukungan modal dan pendampingan menjadi hal penting, agar usaha kecil dapat berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.” tandasnya.
Reses ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, sekaligus membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam membantu Sektor UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/ADV DPRD Kutim
Editor: Lukman

