DETAKKaltim.Com, TENGGARONG: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Simulasi ini melibatkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu (16/11/24) di halaman Kantor KPU Kukar dan dihadiri Ketua KPU Kukar dan anggota, Tim Pasangan Calon (Paslon), perwakilan partai politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta stakeholder lainnya.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menjelaskan, simulasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mekanisme pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Simulasi ini mengikuti proses yang akan dilakukan pada 27 November nanti. Kami memilih TPS 7 Kelurahan Timbau, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 407 orang sebagai percontohan,” ujar Rudi.
Baca juga:
- Cagub Kaltim Rudy Mas’ud Ingin Kembalikan Kejayaan Kukar
- Pilkada Kukar, 10.129 Anggota KPPS Dilantik
- KPU Kukar Fasilitasi Iklan Kampanye Paslon di Media Massa
Menurutnya, TPS 7 dipilih secara acak berdasarkan arahan dari KPU RI agar simulasi dilakukan di halaman kantor masing-masing KPU.
Rudi menjelaskan, mekanisme Pilkada berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika Pemilu memilih partai dan calon legislatif, dalam Pilkada pemilih akan memilih pasangan calon melalui gambar foto paslon di surat suara. Simulasi dilakukan mulai Pukul 07:00 Wita hingga selesai penghitungan suara.
Rudi mengimbau masyarakat Kukar yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kami berharap masyarakat Kukar hadir di TPS masing-masing, memilih sesuai hati nurani, karena masa depan Kukar lima tahun ke depan ada di tangan pemilih,” tegasnya.
Simulasi ini diharapkan menjadi panduan bagi petugas TPS, saksi, dan masyarakat agar proses Pilkada berjalan lancar, jujur, dan transparan. (DETAKKaltim.Com/Adv.)
Penulis: Alim
Editor: Lukman