
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal. (foto: LVL)
Said Iqbal: Ayo Dukung Secara Politik dan Gerakan
DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengajak seluruh Pimpinan Exco Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk mendukung secara politik dan gerakan terhadap perjuangan serikat buruh dalam mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pencabutan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Rabu (30/10/2024) Pukul 08:44 Wita, Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan, aksi tersebut akan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan daerah masing-masing, Kamis (31/10/2024) Pukul 09:00 Wita.
“Sahabat Pimpinan Exco Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota Partai Buruh di seluruh Indonesia, ayo dukung secara politik dan gerakan terhadap perjuangan serikat buruh yang akan melakukan aksi pengawalan keputusan MK tentang Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” seru Said Iqbal.
Baca Juga:
- Tim Hukum Kokos Sesalkan Penghentian Kasus Dugaan Politik Uang Calon Wali Kota Tarakan
- TTL, Mantan Menteri Perdagangan Tersangka Korupsi Impor Gula
- Terpidana Gregrorius Ronald Tannur Ditangkap Tim Kejaksaan di Surabaya
Said Iqbal juga meminta disampaikan ke seluruh peserta aksi 31 Oktober di Gedung MK Jakarta maupun di daerah masing-masing, untuk datang aksi harus Jam 09:30 Wita karena pembacaan Keputusan MK pada Pukul 10:00 WIB.
“Jadi dari lokasi masing-masing berangkat Jam 07:30 WIB, karena jalanan macet. Sampaikan ke peserta aksi tidak boleh pulang sebelum pembacaan Keputusan MK selesai. Aksi harus damai, tertib, dan ikut peraturan. Selamat berjuang klas pekerja, dan jangan lupa berdoa agar kita menang.” seru Said Iqbal. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: LVL