
Konferensi Pers di media center Mahkamah Agung. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Berdasarkan Rapat Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Senin (28/10/2024), Pimpinan Mahkamah Agung secara kolektif kolegial telah memutuskan membentuk Tim Pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada Majelis Hakim Kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur (GRT).
Sobandi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA dalam Konferensi Pers mengungkapkan, Tim Pemeriksa terdiri dari H Dwiarso Budi Santiarto SH MHum (Ketua) saat ini sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI, dengan anggota Jupriyadi SH MHum, Noor Edi Yono SH MH (Hakim Agung), dan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.
Sobandi menyampaikan kepada masyarakat, untuk memberi kepercayaan dan waktu kepada Tim melakukan tugasnya tersebut, selanjutnya menunggu hasil klarifikasi.
“Apa yang telah saya sampaikan kepada rekan-rekan media pada kesempatan yang lalu, tentang informasi perkembangan penangkapan tiga orang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Informasi tersebut pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga Pimpinan MA belum bisa memberi tanggapan dan sikap, dan dalam kesempatan hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 ini pimpinan baru lengkap dan mengambil sikap,” jelas Sobandi.
Baca Juga:
- Bobol Kacab Pegadaian Damai Balikpapan, Kasmita Dihukum 5 Tahun
- Penyalahguna Narkotika di Lombok Tengah Peroleh Restorative Justice
- 2 Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap Jajaran Polda Kaltim
Menyikapi perkembangan yang terjadi, kata Sobandi lebih lanjut, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung akan memberi arahan secara langsung kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada 4 lingkungan Peradilan, yang akan dimulai dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama karena pada saat ini sedang berada di Jakarta untuk melaksanakan MoU dengan Kementerian Agama.
“Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam waktu dekat juga akan melaksanakan konsolidasi ke dalam, dengan Yang Mulia Para Hakim Agung pada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2024, Pukul 11:00 WIB yang dilaksanakan bersamaan dengan rapat rutin agar Para Yang Mulia Hakim Agung mengetahui dan mendapatkan informasi tentang perkambangan di MA.” tandas Sobandi. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Rilis
Editor: Lukman