
Pada debat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno dorong peralihan ke industri padat karya. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Meskipun menyumbang 43,19 persen terhadap Produk Domestik Ratio Bruto (PDRB) Kalimantan Timur (Kaltim), Sektor Pertambangan nyatanya hanya mampu menyerap 7,9 persen tenaga kerja, serta membawa tantangan lingkungan berupa deforestasi dan degradasi lahan.
Kebijakan dalam menyeimbangkan manfaat ekonomi tambang dan kelestarian lingkungan, sekaligus mempromosikan industri ramah lingkungan guna menciptakan lebih banyak lapangan kerja, menjadi fokus perhatian yang harus dituntaskan pemimpin Benua Etam ke depan.
Rudy Mas’ud mengakui bahwa Sektor Tambang tidak dirancang untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, karena sifatnya padat modal.
“Sumber daya alam itu memang tidak bisa diandalkan untuk lapangan kerja massal. Kita perlu industri padat karya seperti Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Manufaktur,” ujar Rudy dalam debat publik pertama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 di Plenary Hall Sempaja, Samarinda, Rabu (23/10/2024).
Ia juga menekankan bahwa regulasi sudah mengatur tanggung jawab lingkungan dalam industri Pertambangan, yakni dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020, yang mengubah UU Nomor 4 Tahun 2009, menuntut reklamasi dan reboisasi.
“Kita harus menguatkan kolaborasi antara pemerintah, Kepolisian, dan pengusaha agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujar Rudy.
Baca Juga:
- Penyidik Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi Mahkamah Agung
- Mahkamah Agung Kecewa Penangkapan Tiga Oknum Hakim PN Surabaya
- Politisi PDIP Nilai Situasi Politik di Benua Etam Terkendali
Seno Aji, calon Wakil Gubernur pasangan Rudy Mas’ud menambahkan bahwa lewat Program Jospol, pihaknya berfokus pada penerapan ekonomi biru dan hijau. Strategi ini diharapkan mendorong konversi energi dan teknologi ramah lingkungan, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Menanggapi hal tersebut, Isran Noor, Gubernur petahana, menekankan bahwa kekayaan alam Kaltim, baik dari tambang maupun Kelapa Sawit, telah membawa manfaat nyata bagi daerah.
“Kita pantas bersyukur. Selama saya menjadi Gubernur, kami berhasil memperjuangkan dua peraturan penting. Yaitu PP 15 terkait profit sharing Perusahaan Batubara, dan PP 38 adalah DBH sumber daya alam, yang mendatangkan lebih dari Rp3 Trilyun. Uang itu tidak dikorupsi,” tegasnya.
Rudy kemudian kembali menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha, dalam memastikan keberlanjutan Sektor Pertambangan.
“Banyak Kebun Sawit kita belum dikelola maksimal. Ini peluang untuk menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi daerah.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis : Lisa
Editor : Lukman